Categories: Headline Kasus Sumsel

Polda Sumsel Beberkan Kronologi Kerusuhan dan Amankan 90 Orang, 25 Orang Jadi Tersangka

Palembang, LintangPos.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) akhirnya membeberkan secara rinci kronologi insiden pengrusakan dan pembakaran kantor pemerintahan serta fasilitas umum yang sempat mengguncang sejumlah daerah di Sumsel pada awal September 2025.

Dalam konferensi pers di lantai 7 Mapolda Sumsel, Kamis (18/9/2025) pukul 14.00 WIB, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menjelaskan bahwa aksi tersebut tidak sepenuhnya spontan.

Polisi menemukan indikasi adanya perencanaan, provokasi di media sosial, hingga ajakan membuat alat peledak molotov.

Rentetan peristiwa dimulai pada Sabtu (30/8) saat komunitas ojek online Palembang menggelar aksi damai menuntut keadilan terhadap Arfan.

Namun, sehari kemudian, Minggu (31/8/2025), kerusuhan pecah di Palembang dengan aksi pembakaran aset publik.

Polisi lalu mengamankan 64 orang, terdiri atas 42 orang di Mapolda Sumsel dan 17 orang di Polrestabes Palembang.

BACA JUGA: Pemkot Pagaralam Siapkan Rehabilitasi Pasar dan Terminal Nendagung

Pada 1 September 2025, aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di Palembang, Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Ogan Komering Ulu (OKU) berlangsung tidak sepenuhnya tertib.

Di OKU, massa bahkan merusak fasilitas publik dan melempari petugas, termasuk menghancurkan satu unit truk Dalmas Polres OKU.

Polisi juga mencatat adanya penyusupan di aksi mahasiswa di Palembang, di mana empat orang berhasil diamankan.

“Total ada 90 orang yang kami amankan, dan 25 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah itu, 23 dewasa dan 2 masih anak-anak,” ujar Kapolda Sumsel.

Menurutnya, tersangka ditangani oleh Krimum, Krimsus, Polrestabes Palembang, dan Polres OKU.

Dalam penyusupan, polisi menemukan tiga remaja membawa senjata tajam, serta satu orang dewasa kedapatan membawa bom molotov.

BACA JUGA: Pemkab Empat Lawang Gelar Forum Perangkat Daerah Susun RPJMD 2025–2029

Lebih jauh, polisi menemukan adanya grup media sosial yang digunakan untuk mengoordinasikan aksi, termasuk mengajarkan pembuatan molotov dan mengarahkan sasaran pengrusakan ke kantor DPRD serta fasilitas publik.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: bom molotov jumlah tersangka kerusuhan Palembang Kapolda Sumsel Kapolda Sumsel ungkap provokasi media sosial kerusuhan OKU kerusuhan Palembang kronologi kerusuhan Sumatera Selatan September 2025 mahasiswa Palembang pelajar terlibat kerusuhan di OKU pengamanan massa perusakan fasilitas publik Polda Sumsel

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Fauzan: Pancasila Harus Dibumikan

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

1 hari ago