“Sampai hari ini sudah 34 orang saksi yang kami periksa. Saksi yang diperiksa di antaranya ada dari pihak Dinas yang terkait dengan proyek itu,” ujar Kompol Kristanto.
Ia menambahkan, pemeriksaan masih akan berlanjut dengan memanggil kembali saksi-saksi dan menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat pembuktian.
BACA JUGA: Pria di OKU Timur Tipu Remaja dengan Dalih Pengobatan Mistis, Kini Ditahan Polisi
Meski penyidikan sudah berjalan, penetapan tersangka belum dilakukan karena penyidik masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut.
“Masih terus berproses dan memeriksa saksi-saksi. Mudah-mudahan secepatnya, beri kami waktu untuk bekerja,” kata Kristanto.
Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur publik di Kota Palembang. (*/red)








