Categories: Kasus Palembang

Polda Sumsel Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Kolam Retensi Palembang, 34 Saksi Diperiksa

Ringkasan Berita:

° Polda Sumsel menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan kolam retensi di Simpang Bandara Palembang.

° Kasus proyek PUPR Palembang ini naik ke penyidikan usai audit BPKP temukan potensi kerugian Rp39,8 miliar.

° Hingga kini, 34 saksi telah diperiksa dan penyidikan terus berlanjut.


Palembang, LintangPos.com – Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan kolam retensi di kawasan Simpang Bandara, Jalan Noerdin Panji, Palembang.

Proyek tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang.

Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak 1 Oktober 2025 setelah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp39,8 miliar.

Kepala Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Kristanto Situmeang, membenarkan peningkatan status perkara tersebut. Hingga Selasa (4/11/2025), penyidik telah memeriksa 34 orang saksi, termasuk pihak dari Dinas PUPR Kota Palembang yang diduga terlibat dalam pengadaan lahan tersebut.

“Sampai hari ini sudah 34 orang saksi yang kami periksa. Saksi yang diperiksa di antaranya ada dari pihak Dinas yang terkait dengan proyek itu,” ujar Kompol Kristanto.

Ia menambahkan, pemeriksaan masih akan berlanjut dengan memanggil kembali saksi-saksi dan menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat pembuktian.

BACA JUGA: Pria di OKU Timur Tipu Remaja dengan Dalih Pengobatan Mistis, Kini Ditahan Polisi

Meski penyidikan sudah berjalan, penetapan tersangka belum dilakukan karena penyidik masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut.

“Masih terus berproses dan memeriksa saksi-saksi. Mudah-mudahan secepatnya, beri kami waktu untuk bekerja,” kata Kristanto.

Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur publik di Kota Palembang. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: BPKP dugaan korupsi kerugian negara kolam retensi Simpang Bandara Korupsi Palembang penyidikan Polda Sumsel proyek infrastruktur PUPR Palembang Tipikor

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

9 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

14 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

14 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

17 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

17 jam ago