Categories: Kasus Palembang

Polda Sumsel Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Kolam Retensi Palembang, 34 Saksi Diperiksa

Ringkasan Berita:

° Polda Sumsel menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan kolam retensi di Simpang Bandara Palembang.

° Kasus proyek PUPR Palembang ini naik ke penyidikan usai audit BPKP temukan potensi kerugian Rp39,8 miliar.

° Hingga kini, 34 saksi telah diperiksa dan penyidikan terus berlanjut.


Palembang, LintangPos.com – Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan kolam retensi di kawasan Simpang Bandara, Jalan Noerdin Panji, Palembang.

Proyek tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang.

Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak 1 Oktober 2025 setelah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp39,8 miliar.

Kepala Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Kristanto Situmeang, membenarkan peningkatan status perkara tersebut. Hingga Selasa (4/11/2025), penyidik telah memeriksa 34 orang saksi, termasuk pihak dari Dinas PUPR Kota Palembang yang diduga terlibat dalam pengadaan lahan tersebut.

“Sampai hari ini sudah 34 orang saksi yang kami periksa. Saksi yang diperiksa di antaranya ada dari pihak Dinas yang terkait dengan proyek itu,” ujar Kompol Kristanto.

Ia menambahkan, pemeriksaan masih akan berlanjut dengan memanggil kembali saksi-saksi dan menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat pembuktian.

BACA JUGA: Pria di OKU Timur Tipu Remaja dengan Dalih Pengobatan Mistis, Kini Ditahan Polisi

Meski penyidikan sudah berjalan, penetapan tersangka belum dilakukan karena penyidik masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut.

“Masih terus berproses dan memeriksa saksi-saksi. Mudah-mudahan secepatnya, beri kami waktu untuk bekerja,” kata Kristanto.

Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur publik di Kota Palembang. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: BPKP dugaan korupsi kerugian negara kolam retensi Simpang Bandara Korupsi Palembang penyidikan Polda Sumsel proyek infrastruktur PUPR Palembang Tipikor

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Ingatkan Warga, Stop Bakar Lahan

Bupati Empat Lawang mengingatkan warga menghentikan pembakaran lahan dan mendorong pembukaan lahan tanpa bakar untuk…

9 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Bupati Joncik Tegaskan Empat Lawang Siaga Karhutla

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad menghadiri sosialisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

1 hari ago