Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Nelayan di Muba, Pelakunya Ayah dan Anak!

oleh -10 Dilihat
Polda Sumsel tangkap ayah dan anak pelaku pembunuhan nelayan di Muba. Korban diduga ditembak karena mencuri sawit di kebun milik pelaku oknum PNS, Senin (27/10/2025). Gambar: ils/LintangPos.com

Ringkasan Berita:
° Polda Sumatera Selatan bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan nelayan di Musi Banyuasin dalam waktu kurang dari empat hari.

° Dua pelaku, ayah dan anak, ditangkap setelah diduga menembak korban karena tertangkap mencuri buah sawit di kebun milik pelaku yang merupakan oknum PNS.


Palembang, LintangPos.com – Dalam waktu kurang dari empat hari, tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang nelayan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dua terduga pelaku yang ternyata ayah dan anak diamankan setelah diduga menghabisi korban yang tertangkap basah mencuri buah sawit di kebun milik mereka.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, kasus bermula dari laporan orang hilang yang diterima Polsek Sanga Desa pada 22 Oktober 2025.

“Korban berinisial RM (39), seorang nelayan, dilaporkan pihak keluarga hilang kontak sejak Sabtu, 18 Oktober 2025,” ungkap Kombes Pol Nandang di Palembang, Senin (27/10/2025).

Empat hari kemudian, warga menemukan sesosok mayat di tepi Sungai Musi.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Identifikasi Satreskrim Polres Muba, jenazah tersebut dipastikan identik dengan korban RM berdasarkan hasil sidik jari.

Menindaklanjuti temuan itu, tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa yang dipimpin Kapolsek Iptu Joharmen SH MH, bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan dua orang pelaku.

“Tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB,” jelas Kombes Pol Nandang.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MP (44), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan TH (16), seorang pelajar.

Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu kantong amunisi, dan sepasang sepatu bot yang diduga digunakan saat kejadian.

BACA JUGA: Warga Muba Geger! Mayat Pria Ditemukan Dalam Karung di Tengah Sawah

Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, menjelaskan hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku MP mengaku kesal karena kebun sawitnya sering jadi sasaran pencurian.

“Dari keterangan tersangka, ia geram karena sudah beberapa kali kehilangan buah sawit. Saat kejadian, ia sedang berjaga malam dan memergoki korban sedang menyenteri buah sawit. Tersangka kemudian menembak korban menggunakan senapan angin,” ujar Kombes Pol Johannes.

Setelah kejadian, tersangka bersama anaknya diduga menyeret dan menyingkirkan jasad korban ke tepi Sungai Musi agar tidak ditemukan warga.

“Motif utamanya adalah kemarahan spontan, namun tindakan tersebut tetap merupakan tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Johannes.

Ia menambahkan, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus ini.

Keduanya kini ditahan di Mapolres Muba untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Sumsel Desak Aparat Tindak Tegas Pengeboran Minyak Ilegal di Muba

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

“Kami pastikan penyidikan berjalan objektif dan sesuai prosedur. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tutupnya. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.