Ringkasan Berita:
° Polda Sumatera Selatan bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan nelayan di Musi Banyuasin dalam waktu kurang dari empat hari.
° Dua pelaku, ayah dan anak, ditangkap setelah diduga menembak korban karena tertangkap mencuri buah sawit di kebun milik pelaku yang merupakan oknum PNS.
Palembang, LintangPos.com – Dalam waktu kurang dari empat hari, tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang nelayan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dua terduga pelaku yang ternyata ayah dan anak diamankan setelah diduga menghabisi korban yang tertangkap basah mencuri buah sawit di kebun milik mereka.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, kasus bermula dari laporan orang hilang yang diterima Polsek Sanga Desa pada 22 Oktober 2025.
“Korban berinisial RM (39), seorang nelayan, dilaporkan pihak keluarga hilang kontak sejak Sabtu, 18 Oktober 2025,” ungkap Kombes Pol Nandang di Palembang, Senin (27/10/2025).
Empat hari kemudian, warga menemukan sesosok mayat di tepi Sungai Musi.
BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Identifikasi Satreskrim Polres Muba, jenazah tersebut dipastikan identik dengan korban RM berdasarkan hasil sidik jari.
Menindaklanjuti temuan itu, tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa yang dipimpin Kapolsek Iptu Joharmen SH MH, bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.







