Polda Sumsel tangkap ayah dan anak pelaku pembunuhan nelayan di Muba. Korban diduga ditembak karena mencuri sawit di kebun milik pelaku oknum PNS, Senin (27/10/2025). Gambar: ils/LintangPos.com
Ringkasan Berita:
° Polda Sumatera Selatan bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan nelayan di Musi Banyuasin dalam waktu kurang dari empat hari.
° Dua pelaku, ayah dan anak, ditangkap setelah diduga menembak korban karena tertangkap mencuri buah sawit di kebun milik pelaku yang merupakan oknum PNS.
Palembang, LintangPos.com – Dalam waktu kurang dari empat hari, tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang nelayan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dua terduga pelaku yang ternyata ayah dan anak diamankan setelah diduga menghabisi korban yang tertangkap basah mencuri buah sawit di kebun milik mereka.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, kasus bermula dari laporan orang hilang yang diterima Polsek Sanga Desa pada 22 Oktober 2025.
“Korban berinisial RM (39), seorang nelayan, dilaporkan pihak keluarga hilang kontak sejak Sabtu, 18 Oktober 2025,” ungkap Kombes Pol Nandang di Palembang, Senin (27/10/2025).
Empat hari kemudian, warga menemukan sesosok mayat di tepi Sungai Musi.
BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Identifikasi Satreskrim Polres Muba, jenazah tersebut dipastikan identik dengan korban RM berdasarkan hasil sidik jari.
Menindaklanjuti temuan itu, tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa yang dipimpin Kapolsek Iptu Joharmen SH MH, bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan dua orang pelaku.
“Tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB,” jelas Kombes Pol Nandang.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MP (44), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan TH (16), seorang pelajar.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…