Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

Polisi Bongkar Dugaan Perdagangan Ilegal LPG Subsidi di Empat Lawang

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Upaya menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran kembali diuji di wilayah Sumatera Selatan.

Kali ini, aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Empat Lawang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang diduga hendak dipasarkan secara ilegal ke wilayah lain.

Pengungkapan kasus hukum tersebut dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang melalui Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan LPG subsidi.

Informasi tersebut menyebutkan adanya kendaraan yang diduga membawa tabung gas bersubsidi dalam jumlah besar melalui jalur lintas kabupaten.

Penyelidikan kemudian dilakukan pada Kamis (11/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan jalan lintas yang menghubungkan wilayah Tebing Tinggi menuju Kabupaten Lahat.

Jalur ini merupakan salah satu akses utama transportasi barang dan mobilitas masyarakat antarwilayah di Sumatera Selatan.

Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas yang melakukan pemantauan di lokasi mencurigai sebuah mobil pick up yang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju perbatasan Kabupaten Lahat.

Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat bak belakang kendaraan diperiksa, petugas menemukan puluhan tabung gas LPG 3 kilogram.

Tabung-tabung tersebut tampak sengaja disembunyikan dengan menutupinya menggunakan tikar dan banner.

Total terdapat 55 tabung LPG bersubsidi berisi serta lima tabung kosong di dalam kendaraan tersebut.

Pengemudi kendaraan yang diketahui berinisial S.E. (61) langsung dimintai keterangan oleh petugas di lokasi.

Dari hasil interogasi awal, ia mengaku membeli tabung gas tersebut dari seseorang berinisial F.B. (58).

Gas bersubsidi itu dibeli dengan harga Rp35.000 per tabung dan rencananya akan dijual kembali di wilayah Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Harga tersebut menunjukkan adanya indikasi praktik perdagangan ulang LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tertentu dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: distribusi ilegal LPG gas 3 kg LPG subsidi penyalahgunaan LPG penyelundupan LPG Polres Empat Lawang Satreskrim Sumatera Selatan

Recent Posts

  • Nasional
  • Religi
  • Sumsel

Herman Deru Tantang Kafilah Sumsel Kembalikan Kejayaan MTQ

Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…

6 jam ago
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Soroti Masa Depan Transmigrasi, RUU Diminta Bereskan Aset

Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…

6 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Cek Pekarangan Bergizi, Dorong Ketahanan Pangan Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Tanjung Baru untuk mendorong kemandirian pangan dan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla dan mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan…

13 jam ago
  • Nasional
  • Politik

Wulan Purnamasari Soroti Tiga Pilar Perjuangan

Dr. Wulan Purnamasari menegaskan tiga pilar Demokrat: memajukan ekonomi, menegakkan keadilan, dan menjaga demokrasi.

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kades di Muara Pinang Didorong Cegah Karhutla dari Rumah

Polsek Muara Pinang menggencarkan Program Makmano Karhutla dan mengajak warga mencegah kebakaran hutan serta lahan…

18 jam ago