Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

Polisi Bongkar Dugaan Perdagangan Ilegal LPG Subsidi di Empat Lawang

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Upaya menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran kembali diuji di wilayah Sumatera Selatan.

Kali ini, aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Empat Lawang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang diduga hendak dipasarkan secara ilegal ke wilayah lain.

Pengungkapan kasus hukum tersebut dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang melalui Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan LPG subsidi.

Informasi tersebut menyebutkan adanya kendaraan yang diduga membawa tabung gas bersubsidi dalam jumlah besar melalui jalur lintas kabupaten.

Penyelidikan kemudian dilakukan pada Kamis (11/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan jalan lintas yang menghubungkan wilayah Tebing Tinggi menuju Kabupaten Lahat.

Jalur ini merupakan salah satu akses utama transportasi barang dan mobilitas masyarakat antarwilayah di Sumatera Selatan.

Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas yang melakukan pemantauan di lokasi mencurigai sebuah mobil pick up yang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju perbatasan Kabupaten Lahat.

Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat bak belakang kendaraan diperiksa, petugas menemukan puluhan tabung gas LPG 3 kilogram.

Tabung-tabung tersebut tampak sengaja disembunyikan dengan menutupinya menggunakan tikar dan banner.

Total terdapat 55 tabung LPG bersubsidi berisi serta lima tabung kosong di dalam kendaraan tersebut.

Pengemudi kendaraan yang diketahui berinisial S.E. (61) langsung dimintai keterangan oleh petugas di lokasi.

Dari hasil interogasi awal, ia mengaku membeli tabung gas tersebut dari seseorang berinisial F.B. (58).

Gas bersubsidi itu dibeli dengan harga Rp35.000 per tabung dan rencananya akan dijual kembali di wilayah Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Harga tersebut menunjukkan adanya indikasi praktik perdagangan ulang LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tertentu dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: distribusi ilegal LPG gas 3 kg LPG subsidi penyalahgunaan LPG penyelundupan LPG Polres Empat Lawang Satreskrim Sumatera Selatan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Targetkan Bebas Rabies 2030

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mendagri Tito Karnavian Singgah di Stand Dekranasda Empat Lawang

Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

3 hari ago