Petugas langsung mengamankan mereka beserta barang bukti satu buah celurit panjang yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
BACA JUGA: Ngaku Jadi Korban Begal, Pelajar di Palembang Ternyata Terlibat Tawuran
Selanjutnya, kedelapan remaja tersebut digelandang ke Polsek Lubuklinggau Timur I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Rodiman, mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah berulang kali melakukan langkah pencegahan, termasuk melalui sosialisasi di sekolah dan koordinasi dengan perangkat RT hingga kelurahan.
Namun, aksi serupa masih sering terulang.
“Berkali-kali sudah dihimbau, baik melalui sekolah maupun pertemuan warga, agar remaja tidak terlibat tawuran. Tapi, masih saja terjadi,” ujar AKP Rodiman, Minggu (26/10/2025).
Rodiman juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat membahayakan diri dan orang lain.
“Kami mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anaknya. Jangan sampai terlibat tawuran karena bisa berujung pidana,” tegasnya.
BACA JUGA: Satlantas Polres Empat Lawang Gelar Patroli Subuh Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kolaborasi antara aparat, sekolah, dan orang tua sangat dibutuhkan untuk mencegah terulangnya aksi kekerasan di kalangan remaja.
Polisi memastikan akan terus melakukan patroli dan penindakan guna menjaga keamanan di wilayah Lubuklinggau Timur. (*/red)






