Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Lubuk Linggau, Sita Barang Bukti 10 Gram

oleh -501 Dilihat
oleh
Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau tangkap pria 43 tahun dengan barang bukti sabu 10,15 gram. Pelaku akui sabu miliknya dan siap diedarkan di kota itu. Foto: Istimewa

AKP Romi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Lubuk Linggau.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Lubuk Linggau dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkotika di masyarakat, khususnya demi melindungi generasi muda dari pengaruh buruk barang haram tersebut. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.