Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Kecamatan Pendopo, Pria 52 Tahun Diamankan!

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang mengamankan seorang pria berinisial T alias Y (52), warga Desa Sarang Bulan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram dan diduga ganja seberat bruto 2,28 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan anggota Satresnarkoba Polres Empat Lawang setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sarang Bulan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polres Empat Lawang, Ipda Ardliyansyah, S.H., melakukan penyelidikan hingga menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

BACA JUGA: Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati T alias Y berada di dalam rumah. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta rumah yang ditempatinya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,14 gram. Polisi juga menemukan satu paket diduga ganja seberat bruto 2,28 gram yang dibungkus menggunakan kertas putih.

Selain narkotika tersebut, polisi menyita satu plastik klip besar kosong, tiga kaca pireks, lima korek api, satu sedotan plastik, serta dua alat hisap sabu atau bong.

Berdasarkan keterangan kepolisian, terduga pelaku mengakui barang bukti narkotika yang ditemukan merupakan barang yang sedang diperjualbelikannya.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat desa.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: narkoba Pendopo penggerebekan narkoba Polres Empat Lawang sabu dan ganja Satresnarkoba Empat Lawang
Topik: Kasus Narkoba

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

CCTV Kebun Ungkap Pencurian 30 Tandan Sawit di Empat Lawang

Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…

25 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Bobol Gedung Koperasi Merah Putih, Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap di Kebun

Polsek Tebing Tinggi menangkap SR alias Rijok, terduga pelaku pencurian di Gedung Koperasi Merah Putih…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba di Empat Lawang, Dua Orang Diamankan, Pemasok Kabur!

Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gudang SDN 19 Tunggul Itam Terbakar, 180 Kursi dan 100 Meja Hangus

Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…

12 jam ago
  • Berita

Tower Rusak, Atlet Panjat Tebing Empat Lawang Berlatih dengan Fasilitas Terbatas

Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…

23 jam ago
  • Berita

Residivis Curas Ditangkap di Muara Pinang, Diduga Terlibat 7 TKP

Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…

24 jam ago