Tersangka saat dites urin. Foto: doc. Polres Empat Lawang
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang mengamankan seorang pria berinisial T alias Y (52), warga Desa Sarang Bulan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram dan diduga ganja seberat bruto 2,28 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan anggota Satresnarkoba Polres Empat Lawang setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sarang Bulan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polres Empat Lawang, Ipda Ardliyansyah, S.H., melakukan penyelidikan hingga menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
BACA JUGA: Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati T alias Y berada di dalam rumah. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta rumah yang ditempatinya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,14 gram. Polisi juga menemukan satu paket diduga ganja seberat bruto 2,28 gram yang dibungkus menggunakan kertas putih.
Selain narkotika tersebut, polisi menyita satu plastik klip besar kosong, tiga kaca pireks, lima korek api, satu sedotan plastik, serta dua alat hisap sabu atau bong.
Berdasarkan keterangan kepolisian, terduga pelaku mengakui barang bukti narkotika yang ditemukan merupakan barang yang sedang diperjualbelikannya.
BACA JUGA: Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat desa.
Page: 1 2
Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…
Polsek Tebing Tinggi menangkap SR alias Rijok, terduga pelaku pencurian di Gedung Koperasi Merah Putih…
Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…
Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…
Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…
Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…