Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Kecamatan Pendopo, Pria 52 Tahun Diamankan!

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang mengamankan seorang pria berinisial T alias Y (52), warga Desa Sarang Bulan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram dan diduga ganja seberat bruto 2,28 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan anggota Satresnarkoba Polres Empat Lawang setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sarang Bulan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polres Empat Lawang, Ipda Ardliyansyah, S.H., melakukan penyelidikan hingga menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

BACA JUGA: Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati T alias Y berada di dalam rumah. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta rumah yang ditempatinya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,14 gram. Polisi juga menemukan satu paket diduga ganja seberat bruto 2,28 gram yang dibungkus menggunakan kertas putih.

Selain narkotika tersebut, polisi menyita satu plastik klip besar kosong, tiga kaca pireks, lima korek api, satu sedotan plastik, serta dua alat hisap sabu atau bong.

Berdasarkan keterangan kepolisian, terduga pelaku mengakui barang bukti narkotika yang ditemukan merupakan barang yang sedang diperjualbelikannya.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat desa.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: narkoba Pendopo penggerebekan narkoba Polres Empat Lawang sabu dan ganja Satresnarkoba Empat Lawang
Topik: Kasus Narkoba

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Dua Rumah di Ulu Musi Empat Lawang Ludes Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Dua rumah warga di Padang Tepung, Ulu Musi, Empat Lawang, ludes terbakar. Diduga korsleting listrik,…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Empat Lawang Perluas Ananda Bersinar, Sekolah hingga Desa Jadi Sasaran

Empat Lawang memperluas program Ananda Bersinar melalui sekolah hingga desa. Kemang Manis dijadwalkan menjadi lokasi…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Olahraga
  • Sumsel

154 Karateka Bersaing di Porkab Empat Lawang, Bidik Tiket Porprov 2027

Deskripsi: Sebanyak 154 karateka mengikuti Porkab Empat Lawang 2026. Ajang ini menjadi seleksi atlet menuju…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba Polres Empat Lawang, Pria di Paiker Diamankan dengan Sabu 2,11 Gram

Polres Empat Lawang mengamankan RZ di Desa Air Mayan, Paiker, dengan barang bukti diduga sabu…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

CCTV Kebun Ungkap Pencurian 30 Tandan Sawit di Empat Lawang

Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Bobol Gedung Koperasi Merah Putih, Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap di Kebun

Polsek Tebing Tinggi menangkap SR alias Rijok, terduga pelaku pencurian di Gedung Koperasi Merah Putih…

2 hari ago