Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus menekan praktik ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA: Pemprov Sumsel Gencar Tertibkan Panti Asuhan Ilegal, Dorong Pengelola Urus Izin Resmi
Polres Muba juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pengangkutan maupun peredaran minyak ilegal.
Aktivitas tersebut dinilai dapat menimbulkan kerugian dan berpotensi melanggar ketentuan hukum. (*/red/rls)







