Polisi Ringkus Dua Pemuda Pelaku Pungli Viral di Prabumulih

oleh -1024 Dilihat
oleh
Dua pemuda di Prabumulih diamankan polisi usai aksinya melakukan pungutan liar ke sopir truk viral di media sosial. Polisi gerak cepat tangkap pelaku kurang dari 24 jam, Jum'at (26/9/2025). Foto: Istimewa

Dalam waktu kurang dari 24 jam, kedua pemuda berhasil diamankan di pinggir Jalan Prabujaya, Kelurahan Prabujaya, Prabumulih Timur, Jumat malam (26/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP H Tiya Talingga, mengungkap identitas kedua pelaku, yakni Dio Valdo (26) dan Zul Fadil (22), warga Kelurahan Sukajadi.

Saat beraksi, keduanya menggunakan sepeda motor Supra Fit hitam.

“Kami tindaklanjuti berdasarkan video viral dan laporan masyarakat. Kedua pelaku sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Tiya, Sabtu (27/9/2025).

BACA JUGA: Inspektorat Musi Rawas Terima 42 Pengaduan, Transparansi Jadi Prioritas

Ia menegaskan, Polres Prabumulih tidak akan mentolerir segala bentuk pungli.

“Pelaku akan ditindak sesuai hukum. Kami imbau masyarakat segera melapor bila menemukan kejadian serupa,” tegasnya.

Warga Apresiasi Aksi Cepat Polisi

Kecepatan aparat dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari warga.

Andre, salah seorang warga Prabumulih, menyebut langkah polisi sangat tepat.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.