Polisi Ringkus Perusakan DPRD Sumsel dan Ditlantas Polda, Begini Peran Para Tersangka

oleh -1312 Dilihat
Polisi menetapkan 9 tersangka dari dua kelompok berbeda yang terlibat dalam perusakan fasilitas negara, pos polisi, hingga kendaraan pribadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari.
Polisi menetapkan 9 tersangka dari dua kelompok berbeda yang terlibat dalam perusakan fasilitas negara, pos polisi, hingga kendaraan pribadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Foto: Istimewa

Sekitar pukul 02.00 WIB, RA melempar batu ke arah videotron dekat gedung DPRD Sumsel. Aksi kemudian berlanjut dengan pelemparan batu ke sejumlah pos polisi, mulai dari Simpang 5 DPRD, pos kontainer Lambidaro, Pos Lantas Simpang IP Mall, hingga pos lantas Cinde dan flyover Polda Sumsel.

BACA JUGA: Harga Beras Medium di Sumsel Merangkak Naik, Premium Stabil

BACA JUGA: Ribuan Tenaga Honorer Lahat Lolos Seleksi, BKN Terbitkan Surat Pengantar PPPK Paruh Waktu

Polisi memastikan bahwa penyelidikan masih berjalan. Ada kemungkinan tersangka baru akan ditetapkan, mengingat masih banyak bukti percakapan di grup media sosial yang sedang dianalisis.

“Ini bukan sekadar aksi spontan, tapi ada perencanaan yang cukup matang. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat,” tegas Kapolrestabes Palembang.

Kasus ini menjadi perhatian besar publik lantaran aksi perusakan tidak hanya menyasar gedung pemerintahan, tapi juga fasilitas umum dan kendaraan pribadi warga. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.