Polres Banyuasin ungkap cepat kasus penembakan sopir angdes di Tanjung Agung. Tiga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai kejadian tragis tersebut, Rabu (22/10/2025). Foto: dok/ist
Ringkasan Berita:
° Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan sopir angkutan desa di Desa Tanjung Agung, Banyuasin III.
° Tiga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
° Peristiwa ini berawal dari keributan di SPBU Limau akibat antrean bahan bakar yang berujung pengeroyokan dan penembakan mematikan.
Banyuasin, LintangPos.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Satreskrim Polres Banyuasin bergerak cepat mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang sopir angkutan desa di Jalan Lintas Palembang–Betung KM 41, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Selasa (21/10/2025) sore.
Korban diketahui bernama Oberta Parjiman alias Obi (35), warga setempat, yang tewas di tempat setelah ditembak di bagian perut dan paha.
Sementara rekannya, M. Dwi Yulianto (27), mengalami luka tembak di perut dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Banyuasin.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat aparat kepolisian di lapangan.
“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tiga orang pelaku berhasil diamankan di Desa Regan Agung, Kecamatan Banyuasin III. Ini wujud komitmen Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat,” ujar Kombes Nandang, Rabu (22/10/2025).
BACA JUGA: Sopir Angdes Tewas Ditembak Diduga Dipicu Cekcok di SPBU
Peristiwa ini bermula dari keributan di SPBU Limau, Kecamatan Sembawa sekitar pukul 15.00 WIB.
Perselisihan terjadi antara sopir angdes berwarna hijau dengan tiga pria yang menaiki mobil Toyota Innova Reborn hitam bernomor polisi BG 1719.
Diduga, keributan dipicu saling berebut antrean saat mengisi bahan bakar.
Meski sempat dilerai warga, situasi kembali memanas satu jam kemudian di Jalan Lintas Palembang–Betung KM 41.
Saat itu, korban Oberta melihat rekannya Dwi sedang dikeroyok oleh para pelaku.
Berniat melerai, korban justru ikut dianiaya.
Salah satu pelaku kemudian mengambil senjata api jenis FN dari dalam mobil dan menembak korban hingga tewas di tempat.
Page: 1 2
Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.
Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…
Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…
Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…
Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.
Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…