Categories: Bengkulu Kasus Kepahiang

Polisi Tangkap 5 Tersangka Narkoba di Kepahiang

Adapun identitas para tersangka yang diamankan yakni AP (33), warga Desa Pungguk Lalang, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong; HT (49), warga Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong; IS (28), warga Desa Kota Pagi, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong; AP (26), warga Kelurahan Keban Agung, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang; serta DS (18), warga Desa Renah Lebar, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Mantan Kapolsek Terjerat Narkoba, Terancam Dipecat Tidak Hormat

Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.

Menarik perhatian publik, dari lima tersangka yang diamankan, satu orang diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Hal ini menegaskan bahwa ancaman narkotika masih terus berulang, bahkan melibatkan pelaku yang sebelumnya telah menjalani hukuman.

“Dapat kami jelaskan, dari kelima tersangka terdapat satu orang yang merupakan residivis kasus narkotika. Yaitu tersangka berinisial HT, warga Kelurahan Air Bang, Kabupaten Rejang Lebong, yang sebelumnya dipidana pada tahun 2024,” ungkap Iptu Risda Pratama.

Keberadaan residivis ini menjadi catatan penting bagi aparat penegak hukum dan masyarakat.

Menurut pihak kepolisian, hal tersebut menunjukkan bahwa efek jera belum sepenuhnya dirasakan oleh pelaku, sehingga dibutuhkan peran bersama antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam melakukan pencegahan.

BACA JUGA: Digerebek Polisi, Kafe Tersembunyi di Kebun Karet Jadi Sarang Narkoba

Polres Kepahiang juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Informasi dari masyarakat dinilai sangat membantu dalam mengungkap kasus-kasus narkotika yang kerap dilakukan secara tertutup.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian saja. Dukungan dan kepedulian masyarakat sangat kami harapkan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkas Kasat Narkoba.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Ditreskrimsus Polda Bengkulu ganja Kepahiang kasus narkotika 2026 narkoba Bengkulu Polres Kepahiang residivis narkoba sabu Bengkulu Satres Narkoba Kepahiang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Regional
  • Sumsel
  • Teknologi

Telkom Siap Dukung Digitalisasi Pemkab Empat Lawang

Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Nasional
  • Sumsel

UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…

23 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Strategis Pemkab Empat Lawang Digelar Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menggelar tiga agenda strategis, mulai pengawasan konstruksi hingga FGD RUU Ketransmigrasian pada…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Program Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Ingatkan Warga

Polsek Muara Pinang menggencarkan program Makmano Karhutla dengan patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

2 hari ago