Satres Narkoba Polres Kepahiang mengamankan lima tersangka narkoba dengan barang bukti ganja dan sabu. Salah satu tersangka merupakan residivis, Kamis (29/1/2026). Foto: Istimewa
Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu mengungkap empat kasus narkotika sepanjang Januari 2026. Lima tersangka diamankan dengan barang bukti ganja 192,77 gram dan sabu 0,72 gram. Satu tersangka diketahui residivis kasus serupa.
KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Kepahiang kembali menunjukkan hasil nyata.
Sepanjang Januari 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil mengungkap empat laporan polisi (LP) kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan lima orang tersangka dari lokasi serta waktu yang berbeda.
Keberhasilan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (29/01/2026).
Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK, MH melalui Wakapolres Kepahiang Kompol Sultoni, didampingi Kasat Narkoba Iptu Risda Pratama, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kepahiang dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Selama Januari 2026 ini, kami dari Satres Narkoba telah mengungkap sebanyak empat LP dan mengamankan lima orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, pada waktu dan tempat yang berbeda,” ujar Iptu Risda Pratama kepada awak media.
Dari tangan kelima tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat total mencapai 192,77 gram serta sabu seberat 0,72 gram.
BACA JUGA: Terbongkar! Jaringan Uang Narkoba Dikendalikan dari Balik Penjara
Jumlah ini dinilai cukup signifikan dan berpotensi merusak banyak generasi muda apabila berhasil beredar di masyarakat.
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa para tersangka berasal dari beberapa daerah berbeda di Provinsi Bengkulu.
Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi persoalan lintas wilayah yang memerlukan kerja sama dan pengawasan ketat.
“Dari lima tersangka yang kami amankan, satu orang merupakan warga Kabupaten Kepahiang, tiga warga Kabupaten Rejang Lebong, dan satu orang lainnya berasal dari Kabupaten Bengkulu Tengah,” jelasnya.
Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla dan mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan…
Dr. Wulan Purnamasari menegaskan tiga pilar Demokrat: memajukan ekonomi, menegakkan keadilan, dan menjaga demokrasi.
Polsek Muara Pinang menggencarkan Program Makmano Karhutla dan mengajak warga mencegah kebakaran hutan serta lahan…
Polsek Pendopo menyambangi rumah warga lewat program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran lahan dan menjaga…
Kebiasaan bermain gadget hingga begadang ternyata bisa mengganggu kualitas tidur. Rama Satya (@productivityboii) membagikan tiga…
Lovlavina membagikan perubahan pandangannya soal pakaian. Kini, ia lebih nyaman dengan outfit simpel dan warna…