Categories: Kasus Metropolis Palembang Sumsel

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Palembang Kurang dari 24 Jam Usai Beraksi

Ringkasan Berita:
° Tim Koyak Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang berhasil menangkap pelaku pencurian motor, Hari Putra Pratama (35), kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya di kawasan Jakabaring.

° Pelaku ditangkap saat nongkrong di Simpang Sungki dan kini tengah menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus.


Palembang, LintangPos.com Gerak cepat Tim Koyak Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang membuahkan hasil.

Seorang pria bernama Hari Putra Pratama (35), warga Jalan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, berhasil ditangkap setelah diduga kuat melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Aiptu Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.

Pelaku dibekuk saat tengah asyik nongkrong di Simpang Sungki, Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, hanya sehari setelah melakukan aksinya pada Rabu (15/10/2025) dini hari.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang, AKP Andrian N, didampingi Panit Dik Ipda Harmoko, Panit Opsnal Ipda Armadan, serta Katim Opsnal Aiptu Feri Peyek.

“Penangkapan pelaku dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam usai laporan korban kami terima. Saat itu pelaku sedang berada di Simpang Sungki,” ungkap Kanit Reskrim AKP Andrian, mewakili Kapolsek Seberang Ulu I AKP Heri, Jumat (17/10/2025).

Setelah diamankan, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Seberang Ulu I untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Kemungkinan Ada Dua Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PMI Lubuk Linggau

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari tiga tahun penjara.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus curanmor lain di wilayah Palembang.

“Kita masih mengembangkan kasus ini. Informasi yang kita peroleh, pelaku tidak beraksi sendirian dan kemungkinan terlibat di beberapa TKP lain. Ini yang masih terus kita dalami,” tambah AKP Andrian.

Dengan tertangkapnya pelaku ini, aparat berharap dapat membuka jaringan pelaku curanmor yang kerap meresahkan warga Palembang, khususnya di kawasan Jakabaring dan Kertapati. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: AKP Andrian N aksi curanmor di Jakabaring curanmor Palembang Hari Putra Pratama Jakabaring Palembang kasus curanmor penangkapan pelaku curanmor penangkapan pelaku curanmor di Palembang pencurian motor pengembangan kasus curanmor Polsek Seberang Ulu I Polsek Seberang Ulu I tersangka curanmor Simpang Sungki

Recent Posts

  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

3 menit ago
  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

9 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

9 jam ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

12 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

18 jam ago