Categories: Kasus Metropolis Palembang Sumsel

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Palembang Kurang dari 24 Jam Usai Beraksi

Ringkasan Berita:
° Tim Koyak Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang berhasil menangkap pelaku pencurian motor, Hari Putra Pratama (35), kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya di kawasan Jakabaring.

° Pelaku ditangkap saat nongkrong di Simpang Sungki dan kini tengah menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus.


Palembang, LintangPos.com Gerak cepat Tim Koyak Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang membuahkan hasil.

Seorang pria bernama Hari Putra Pratama (35), warga Jalan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, berhasil ditangkap setelah diduga kuat melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Aiptu Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.

Pelaku dibekuk saat tengah asyik nongkrong di Simpang Sungki, Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, hanya sehari setelah melakukan aksinya pada Rabu (15/10/2025) dini hari.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang, AKP Andrian N, didampingi Panit Dik Ipda Harmoko, Panit Opsnal Ipda Armadan, serta Katim Opsnal Aiptu Feri Peyek.

“Penangkapan pelaku dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam usai laporan korban kami terima. Saat itu pelaku sedang berada di Simpang Sungki,” ungkap Kanit Reskrim AKP Andrian, mewakili Kapolsek Seberang Ulu I AKP Heri, Jumat (17/10/2025).

Setelah diamankan, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Seberang Ulu I untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Kemungkinan Ada Dua Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PMI Lubuk Linggau

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari tiga tahun penjara.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus curanmor lain di wilayah Palembang.

“Kita masih mengembangkan kasus ini. Informasi yang kita peroleh, pelaku tidak beraksi sendirian dan kemungkinan terlibat di beberapa TKP lain. Ini yang masih terus kita dalami,” tambah AKP Andrian.

Dengan tertangkapnya pelaku ini, aparat berharap dapat membuka jaringan pelaku curanmor yang kerap meresahkan warga Palembang, khususnya di kawasan Jakabaring dan Kertapati. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: AKP Andrian N aksi curanmor di Jakabaring curanmor Palembang Hari Putra Pratama Jakabaring Palembang kasus curanmor penangkapan pelaku curanmor penangkapan pelaku curanmor di Palembang pencurian motor pengembangan kasus curanmor Polsek Seberang Ulu I Polsek Seberang Ulu I tersangka curanmor Simpang Sungki

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

RUPM 2026–2046 Jadi Kompas Investasi Empat Lawang

RUPM 2026–2046 disiapkan sebagai kompas investasi Empat Lawang. Pemkab juga menyoroti PAD sekitar Rp65 miliar…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Data Penduduk Empat Lawang Beda Jauh, Pemkab Minta Sinkronisasi

Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Gelar Salat Istisqa di 10 Kecamatan

Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…

11 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

20 jam ago