Polisi Tangkap Pemuda Pencuri Kotak Amal di Empat Lawang

oleh -504 Dilihat
Polsek Talang Padang tangkap pemuda 22 tahun pencuri kotak amal di Masjid Nur Darusalam. Polisi amankan pisau, kotak amal, dan kaca pirek, Selasa (23/9/2025). Foto: dok/Polres Empat Lawang

Selain pisau, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu kotak amal dan satu kaca pirek yang diduga dipakai untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk memeriksa saksi-saksi sekaligus mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Unit Pidum Polres Empat Lawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Talang Padang.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat agar kasus serupa tidak terulang,” tutupnya. (*/red/rls)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search