Polres Empat Lawang Bekuk Tujuh Pelaku Narkoba dan Sita Senpi

oleh -274 Dilihat
oleh
Dok/Humas Polres Empat Lawang

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Respon cepat atas laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang membongkar lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua orang diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan lima lainnya diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di Desa Seleman Ilir.

BACA JUGA: Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Bersama BNNP Berantas Narkoba

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres memerintahkan Kasat Resnarkoba IPTU Purnama Mentary Sampe bersama personel melakukan penyelidikan.

Setelah informasi dipastikan akurat, tim bergerak menggerebek sebuah pondok di belakang rumah salah seorang terduga pelaku.

Saat penggerebekan, petugas mendapati tujuh orang berada di dalam pondok yang diduga sedang mengonsumsi sabu.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa satu paket besar dan empat paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 2,57 gram, dua timbangan digital, dua kaca pirek, satu bong, satu korek api modifikasi, satu dompet, satu kotak rokok, uang tunai Rp500 ribu, serta satu tas selempang.

BACA JUGA: Bupati Joncik Perkuat Sinergi Wujudkan Empat Lawang Bersih dari Narkoba

Petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir amunisi yang langsung diamankan sebagai barang bukti.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.