Polres Empat Lawang melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) melaksanakan giat penertiban serta razia di ruang tahanan, Rabu (17/9/2025) pukul 09.00 WIB. Foto: dok/ist/Polres Empat Lawang
Empat Lawang, LintangPos.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan ruang tahanan, Polres Empat Lawang melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) melaksanakan giat penertiban serta razia di ruang tahanan, Rabu (17/9/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Tahti Polres Empat Lawang, IPTU Dr. Ahmad Luthfi, S.H., M.H.
Ia memberikan arahan kepada anggota piket tahti untuk melakukan pengecekan menyeluruh di seluruh kamar sel tahanan.
Dalam arahannya, IPTU Ahmad Luthfi kembali menegaskan aturan mengenai jadwal besuk tahanan yang hanya diperbolehkan pada hari Selasa dan Kamis, serta larangan keras membesuk pada malam hari.
Selain itu, keluarga maupun pihak lain dilarang membawa barang terlarang, seperti rokok dan korek api, ke dalam ruang tahanan.
“Piket tahti harus bertanggung jawab penuh apabila terjadi pelanggaran aturan saat bertugas,” tegasnya.
BACA JUGA: Longsor Ancam Jembatan Sungai Beliti, Jalur Lintas Sumatera Dijaga Ketat
Pelaksanaan razia dan penertiban berjalan aman, lancar, dan tetap kondusif.
Tidak ditemukan gangguan maupun perlawanan dari para tahanan.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Empat Lawang dalam menciptakan ruang tahanan yang aman, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/red/rls)
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…
Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…