Ringkasan Berita:
° Sat Lantas Polres Empat Lawang mencatat 295 pelanggaran melalui sistem ETLE.
° Kasat Lantas AKP Kukuh Fefriyanto menegaskan program ini terus ditingkatkan demi transparansi dan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polres Empat Lawang.
Empat Lawang, LintangPos.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan, terus mengoptimalkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai langkah nyata menegakkan disiplin dan tertib berlalu lintas di wilayah hukumnya.
Pada Kamis (23/10/2025), Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Kukuh Fefriyanto, S.H. memimpin kegiatan analisis dan evaluasi (Anev) Satgas ETLE.
Agenda tersebut dilakukan untuk memantau efektivitas sistem tilang elektronik sekaligus meninjau tindak lanjut terhadap pelanggar lalu lintas yang telah terdeteksi kamera ETLE.
Dari hasil pemantauan, kamera ETLE mencatat sebanyak 295 pelanggaran lalu lintas di wilayah Empat Lawang.








