Categories: Empat Lawang Sumsel

Polres Empat Lawang Optimalkan ETLE, 295 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera

Ringkasan Berita:
° Sat Lantas Polres Empat Lawang mencatat 295 pelanggaran melalui sistem ETLE.

° Kasat Lantas AKP Kukuh Fefriyanto menegaskan program ini terus ditingkatkan demi transparansi dan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polres Empat Lawang.


Empat Lawang, LintangPos.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan, terus mengoptimalkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai langkah nyata menegakkan disiplin dan tertib berlalu lintas di wilayah hukumnya.

Pada Kamis (23/10/2025), Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Kukuh Fefriyanto, S.H. memimpin kegiatan analisis dan evaluasi (Anev) Satgas ETLE.

Agenda tersebut dilakukan untuk memantau efektivitas sistem tilang elektronik sekaligus meninjau tindak lanjut terhadap pelanggar lalu lintas yang telah terdeteksi kamera ETLE.

Dari hasil pemantauan, kamera ETLE mencatat sebanyak 295 pelanggaran lalu lintas di wilayah Empat Lawang.

Dari jumlah itu, 1 pelanggar melakukan konfirmasi langsung ke Front Office, 1 pelanggar melakukan konfirmasi melalui website resmi ETLE, dan 1 pelanggar telah membayar denda tilang melalui BRI.

Selain itu, 2 pelanggar ditindak melalui aplikasi ETLE/E-Tilang, serta 40 lembar surat tilang telah dicetak sebagai tindak lanjut proses hukum.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Sementara untuk pengajuan pemblokiran dan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) terblokir, hingga kini belum ada berkas yang masuk.

AKP Kukuh Fefriyanto menjelaskan bahwa pelaksanaan Anev ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penerapan ETLE, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Kami terus berupaya memaksimalkan fungsi ETLE, bukan hanya sebagai alat penegakan hukum, tetapi juga sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan,” ujar AKP Kukuh.

Ia juga menegaskan bahwa ETLE menjadi salah satu instrumen penting dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Empat Lawang.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AKP Kukuh Fefriyanto disiplin berkendara edukasi keselamatan jalan edukasi tertib lalu lintas Polres Empat Lawang ETLE Empat Lawang hasil anev Sat Lantas Empat Lawang jumlah pelanggaran terekam ETLE pelanggaran lalu lintas penerapan ETLE di Empat Lawang Polres Empat Lawang Sat Lantas Empat Lawang tilang elektronik

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

13 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

18 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

18 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

21 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

21 jam ago