Polres Empat Lawang Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Ulu Musi

oleh -544 Dilihat
oleh
Satresnarkoba Polres Empat Lawang menangkap terduga pengedar sabu di Ulu Musi dengan barang bukti lima paket sabu dan uang tunai. (*/dok.Humas Polres Empat Lawang)

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ulu Musi.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (31) yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang IPTU Purnama Mentari, S.H., M.H. bersama Kanit Idik I Satresnarkoba IPDA Ardliansyah, S.H.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 5 Tersangka Narkoba di Kepahiang 

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah kepada terduga pelaku.

Setelah memastikan identitas dan keberadaan target, petugas melakukan penangkapan di kediaman S.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.