Categories: Berita

Polres Empat Lawang Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Ulu Musi

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ulu Musi.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (31) yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang IPTU Purnama Mentari, S.H., M.H. bersama Kanit Idik I Satresnarkoba IPDA Ardliansyah, S.H.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 5 Tersangka Narkoba di Kepahiang 

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah kepada terduga pelaku.

Setelah memastikan identitas dan keberadaan target, petugas melakukan penangkapan di kediaman S.

Dalam penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta area sekitar lokasi, polisi menemukan lima paket kecil diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 2,04 gram.

BACA JUGA: Terbongkar! Jaringan Uang Narkoba Dikendalikan dari Balik Penjara

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp410.000 yang diduga hasil transaksi narkotika serta satu unit telepon genggam merek OPPO warna biru hitam.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang IPTU Purnama Mentari menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

BACA JUGA: Digerebek Polisi, Kafe Tersembunyi di Kebun Karet Jadi Sarang Narkoba

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Desa Padang Tepong IPTU Purnama Mentari narkotika pengedar sabu Peredaran Narkoba Polres Empat Lawang sabu Satresnarkoba Sumatera Selatan Ulu Musi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

4 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

4 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

5 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

5 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PLN Tebing Tinggi Tegaskan Jual-Beli KWh Subsidi Ilegal

PLN Tebing Tinggi menegaskan pemindahan dan penawaran kWh meter subsidi 450 VA dan 900 VA…

5 jam ago