Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Polres Empat Lawang Serahkan Dua Tersangka Narkoba ke Kejaksaan

Empat Lawang, LintangPos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Satresnarkoba melaksanakan kegiatan Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Empat Lawang.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan kasus tindak pidana narkotika yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.

Dua tersangka resmi diserahkan, keduanya merupakan warga Kabupaten Empat Lawang.

Tersangka pertama, Adi Candra, lahir di Padu Raksa pada 5 Mei 1980, merupakan warga Desa Padu Raksa, Kecamatan Sikap Dalam. Barang bukti yang diserahkan antara lain:

BACA JUGA: Baru Dilantik, Kasat Narkoba Polres Musi Rawas Langsung Tangkap Pengedar Sabu

  • 9 paket besar sabu dengan berat netto 7,042 gram
  • 10 paket kecil sabu dengan berat netto 0,339 gram
  • 1 kotak rokok merek Dji Sam Soe warna hitam
  • 1 unit timbangan digital warna hitam

Atas perbuatannya, Adi Candra dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, tersangka kedua, Dedi alias Bogel, lahir di Muara Aman pada 10 Maret 1986, warga Desa Muara Aman, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang. Barang bukti yang diserahkan meliputi:

  • 1 paket sabu dengan berat netto 3,478 gram
  • 1 unit sepeda motor warna hitam tanpa nomor polisi
  • 1 unit handphone merek Xiaomi warna hitam

Dedi alias Bogel dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Empat Lawang menyatakan bahwa kegiatan pelimpahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan sesuai prosedur serta menjadi bukti nyata komitmen Polres Empat Lawang dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami terus berupaya menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Proses hukum terhadap kedua tersangka ini merupakan bukti keseriusan Polres Empat Lawang dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kasat Narkoba.

BACA JUGA: Satres Narkoba Musi Rawas Utara Tangkap Pasutri Pengedar Ganja dan Shabu Asal Bengkulu

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: barang bukti sabu Polres Empat Lawang kasus narkoba Empat Lawang Kejaksaan Negeri Empat Lawang komitmen Polres Empat Lawang berantas narkoba pemberantasan narkoba Penyerahan tersangka narkoba ke kejaksaan Empat Lawang Polres Empat Lawang proses hukum kasus narkotika di Empat Lawang Satresnarkoba Empat Lawang serah terima tersangka narkoba tersangka Adi Candra tersangka Dedi alias Bogel
Topik: Narkoba

Recent Posts

  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

4 jam ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

4 jam ago
  • Berita

Jumat Menyehatkan, Sekda Empat Lawang Ajak ASN Sehat Jasmani dan Rohani

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNNK Empat Lawang Dorong Desa Batu Jungul Kembangkan Komoditas Unggulan

BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

10 Dusun Belum Teraliri Listrik PLN

Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…

1 hari ago