Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Polres Empat Lawang Tangkap Pelaku Curas di Babatan Kurang dari 24 Jam

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Penangkapan dilakukan kurang dari 1 x 24 jam setelah laporan diterima.

Kecepatan aparat kepolisian mengungkap kasus tersebut menjadi bukti respons cepat dalam menindak tindak kriminal di wilayah hukum Polres Empat Lawang. Pelaku diketahui bernama Jimi Suganda.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 15.15 WIB. Korban bernama Hely Ziyah saat itu tengah mengendarai sepeda motor menuju Desa Muara Pinang.

Perjalanan korban bukan tanpa tujuan. Ia hendak mengantarkan titipan milik teman ayahnya ke Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

Namun di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Desa Babatan, korban tiba-tiba diadang oleh pelaku. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung melakukan aksi perampasan terhadap korban.

BACA JUGA: Dua Kematian Beruntun di Kepahiang, Polisi Pastikan Bukan Kriminal

Pelaku merampas sepeda motor milik korban serta satu unit handphone yang dibawa korban. Situasi berlangsung cepat dan membuat korban tidak sempat melakukan perlawanan.

Tak hanya merampas barang, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap korban. Setelah mengambil barang milik korban, pelaku menendang korban hingga terjatuh di jalan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekaligus trauma atas peristiwa yang dialaminya di siang hari tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Laporan resmi diterima oleh Satreskrim Polres Empat Lawang pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Mendapat laporan tersebut, Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan. Tim bergerak cepat untuk mengidentifikasi pelaku.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang, Ipda Mohd Yulius Saputra menjelaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan segera setelah laporan diterima.

BACA JUGA: HGU-IUP Picu Konflik, BAM DPR Dibanjiri Aspirasi Rakyat, Ada Dugaan Kriminalisasi hingga Plasma Tak Jalan

Polisi mengumpulkan keterangan dari korban serta sejumlah informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: kasus curas Sumatera Selatan korban Hely Ziyah kriminal Empat Lawang pelaku curas Babatan penangkapan kurang 24 jam pencurian dengan kekerasan Polres Empat Lawang Tim Elang Satreskrim

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

DPRD Empat Lawang Soroti Efisiensi dan Prioritas Anggaran

Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Perubahan APBD Empat Lawang 2026 Defisit Rp267 Miliar

Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…

5 jam ago
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Ada Pembahasan Perubahan APBD 2026, Simak Agenda Pemkab Empat Lawang Berikut!

DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…

20 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

2 hari ago