Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Polres Empat Lawang Ungkap Curas  di PT SNI, Dua Pelaku Ditangkap

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kepolisian Resor Empat Lawang bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di lingkungan PT SNI, Desa Taba, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 03.30 WIB saat sejumlah korban yang tengah beristirahat di mes perusahaan didatangi sekelompok pelaku yang masuk secara paksa.

Para pelaku kemudian melakukan pengeroyokan, mengancam korban menggunakan senjata api, serta merampas telepon genggam milik korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek dan memar di beberapa bagian tubuh.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Tangkap Pelaku Curas di Babatan Kurang dari 24 Jam

Berdasarkan laporan yang diterima, Satreskrim Polres Empat Lawang bersama Tim Jatanras Polda Sumsel segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Pada Sabtu (13/6/2026), tim gabungan berhasil menangkap dua tersangka berinisial AS (45) dan IM (38), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Saling.

Saat hendak diamankan, tersangka IM sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis samurai.

BACA JUGA: 7 Tahun Jadi Bayangan, Buronan Curas Bersenpi Rakitan Akhirnya Tersungkur di Tangan Polisi

Sementara itu, empat pelaku lainnya berinisial KR, RD, E, dan EN telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP A. Firman, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus memburu pelaku yang masih buron dan memastikan seluruhnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (*/red/rls)

Redaksi

Share
Tags: curas DPO Empat Lawang Jatanras Polda Sumsel kekerasan kriminalitas penangkapan pelaku Polres Empat Lawang PT SNI senjata tajam

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

13 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

16 jam ago