Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Polres Empat Lawang Ungkap Curas  di PT SNI, Dua Pelaku Ditangkap

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kepolisian Resor Empat Lawang bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di lingkungan PT SNI, Desa Taba, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 03.30 WIB saat sejumlah korban yang tengah beristirahat di mes perusahaan didatangi sekelompok pelaku yang masuk secara paksa.

Para pelaku kemudian melakukan pengeroyokan, mengancam korban menggunakan senjata api, serta merampas telepon genggam milik korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek dan memar di beberapa bagian tubuh.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Tangkap Pelaku Curas di Babatan Kurang dari 24 Jam

Berdasarkan laporan yang diterima, Satreskrim Polres Empat Lawang bersama Tim Jatanras Polda Sumsel segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Pada Sabtu (13/6/2026), tim gabungan berhasil menangkap dua tersangka berinisial AS (45) dan IM (38), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Saling.

Saat hendak diamankan, tersangka IM sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis samurai.

BACA JUGA: 7 Tahun Jadi Bayangan, Buronan Curas Bersenpi Rakitan Akhirnya Tersungkur di Tangan Polisi

Sementara itu, empat pelaku lainnya berinisial KR, RD, E, dan EN telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP A. Firman, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus memburu pelaku yang masih buron dan memastikan seluruhnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (*/red/rls)

Redaksi

Share
Tags: curas DPO Empat Lawang Jatanras Polda Sumsel kekerasan kriminalitas penangkapan pelaku Polres Empat Lawang PT SNI senjata tajam

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Agenda Pemkab Empat Lawang Selasa 22 September, Ada Kunjungan Gubernur Hingga Pelantikan Pejabat!

Empat agenda Pemkab Empat Lawang pada Selasa 22 September 2026 meliputi pembangunan jembatan, persiapan Satgas…

11 jam ago
  • Headline
  • OKI
  • Sumsel

ASN OKI Tewas Ditikam Istri, Motif Masih Didalami

ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

DPRD Empat Lawang Soroti Efisiensi dan Prioritas Anggaran

Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Perubahan APBD Empat Lawang 2026 Defisit Rp267 Miliar

Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…

22 jam ago
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Ada Pembahasan Perubahan APBD 2026, Simak Agenda Pemkab Empat Lawang Berikut!

DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…

2 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

3 hari ago