Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Polres Empat Lawang Ungkap Penadahan Motor

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang melalui Unit Pidum berhasil mengungkap kasus tindak pidana penadahan kendaraan bermotor hasil pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 KUHPidana.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial A.S. beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa body depan.

Kapolres Empat Lawang melalui Unit Pidum menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-160/V/2026/SPKT/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel tertanggal 6 Mei 2026.

Kasus pencurian sepeda motor itu sendiri terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.17 WIB di kediaman korban,

Patahulah Risky, warga Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Korban baru menyadari sepeda motor miliknya hilang saat terbangun dari tidur dan mendapati pintu depan rumah dalam keadaan terbuka.

BACA JUGA: Teror Begal Sadis di Jembatan Gandeng Empat Lawang, Kurir Paket Jadi Korban

Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi BG 5971 SC milik korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Empat Lawang langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka A.S. di wilayah Talang Durian, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

Dipimpin Kanit Pidum bersama Tim Opsnal, petugas segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, polisi turut menyita satu lembar fotokopi STNK serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa body depan yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Empat Lawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Tak Kapok Keluar Penjara, Residivis Begal Empat Lawang Ditangkap Lagi

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: curanmor Empat Lawang Honda Beat kriminalitas penadahan motor pencurian motor Polda Sumsel Polres Empat Lawang Sat Reskrim Unit Pidum

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

3 jam ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

14 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

15 jam ago
  • Bantuan Sosial
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

4,3 Juta KPM Baru Masuk Bansos, Sumsel Percepat Digitalisasi

Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…

15 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Cek Posko Karhutla, Layanan Kesehatan Diminta 24 Jam

Herman Deru meninjau posko Karhutla Kertapati dan meminta layanan kesehatan diperkuat 24 jam bagi masyarakat…

15 jam ago