Categories: Musi Rawas Sumsel

Polres Musi Rawas Terapkan Tilang E-Handle Head dan E-Mobile

Pada akhirnya, keberhasilan penerapan tilang elektronik tidak hanya bergantung pada teknologi dan ketegasan petugas, tetapi juga pada kesadaran masyarakat itu sendiri.

Ketertiban berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Musi Rawas diharapkan dapat menjadi wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (*/red)

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: disiplin berkendara E-Handle Head E-Mobile keselamatan lalu lintas Operasi Keselamatan Musi 2026 penegakan hukum Polres Musi Rawas Satlantas Musi Rawas tilang elektronik

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Empat Lawang Diminta Stop Bakar Lahan

Polsek Tebing Tinggi menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengingatkan agar tidak membuka lahan…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Ulu Musi Cek Pekarangan Bergizi Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Ulu Musi mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Batu Lintang sebagai dukungan terhadap ketahanan…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemilik Lahan Jadi Sasaran, Polisi Sebarkan Maklumat Karhutla

Polsek Tebing Tinggi menyasar pemilik lahan di Desa Kembang Manis untuk mencegah Karhutla dan melarang…

2 hari ago
  • Nasional
  • Religi
  • Sumsel

Herman Deru Tantang Kafilah Sumsel Kembalikan Kejayaan MTQ

Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…

3 hari ago
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Soroti Masa Depan Transmigrasi, RUU Diminta Bereskan Aset

Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…

3 hari ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Cek Pekarangan Bergizi, Dorong Ketahanan Pangan Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Tanjung Baru untuk mendorong kemandirian pangan dan…

3 hari ago