Categories: Musi Rawas Sumsel

Polres Musi Rawas Terapkan Tilang E-Handle Head dan E-Mobile

MUSI RAWAS, LINTANGPOS.com – Penegakan hukum di bidang lalu lintas di wilayah Musi Rawas kini memasuki babak baru.

Polres Musi Rawas melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi menerapkan sistem penilangan elektronik dengan memanfaatkan teknologi E-Handle Head dan E-Mobile.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam meningkatkan ketertiban, disiplin, serta keselamatan masyarakat saat berkendara di jalan raya.

Penerapan tilang elektronik tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Musi Rawas, AKP Muriyanto, melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Musi Rawas, Ipda Reksen Arisandi, S.H.

Informasi itu dikutip dari unggahan media sosial Instagram resmi Satlantas Polres Musi Rawas, yang sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat terkait perubahan pola penegakan hukum lalu lintas.

Menurut Ipda Reksen Arisandi, sistem penilangan elektronik kini telah diberlakukan bagi para pelanggar lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polres Musi Rawas.

BACA JUGA: Mulai Februari, Tilang Ponsel Intai Pengendara ‘Nakal’ di Palembang

Artinya, setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan tidak lagi sepenuhnya ditangani secara manual, melainkan langsung dicatat melalui perangkat elektronik yang terhubung dengan sistem penindakan.

“Untuk saat ini, kami sudah menerapkan penilangan elektronik melalui E-Handle Head maupun E-Mobile. Penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas,” ungkapnya.

E-Handle Head dan E-Mobile merupakan perangkat berbasis teknologi informasi yang memungkinkan petugas mencatat identitas pelanggar, jenis pelanggaran, serta kendaraan secara cepat dan akurat.

Dengan sistem ini, proses penilangan menjadi lebih transparan, efisien, dan minim potensi kesalahan administrasi.

Selain itu, data pelanggaran juga tersimpan secara digital sehingga mudah dipantau dan dievaluasi.

Penerapan tilang elektronik ini tidak berdiri sendiri.

BACA JUGA: Air Mancur Masjid Agung Palembang Siap Jadi Ikon Malam Hari

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2026, sebuah operasi kepolisian yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: disiplin berkendara E-Handle Head E-Mobile keselamatan lalu lintas Operasi Keselamatan Musi 2026 penegakan hukum Polres Musi Rawas Satlantas Musi Rawas tilang elektronik

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beras Bulog di Sarang Bulan Dipotong? Warga Pertanyakan 10 Kg!

Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

19 Anggota Pramuka Empat Lawang Terima Penghargaan Pancawarsa 2026

Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kesehatan
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Tekankan Senyum Dokter untuk Kesembuhan Pasien

Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Minta Operasional Travel Dikaji

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…

14 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Punya Tiga Agenda Utama Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

1 hari ago