Categories: Musi Rawas Sumsel

Polres Musi Rawas Terapkan Tilang E-Handle Head dan E-Mobile

MUSI RAWAS, LINTANGPOS.com – Penegakan hukum di bidang lalu lintas di wilayah Musi Rawas kini memasuki babak baru.

Polres Musi Rawas melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi menerapkan sistem penilangan elektronik dengan memanfaatkan teknologi E-Handle Head dan E-Mobile.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam meningkatkan ketertiban, disiplin, serta keselamatan masyarakat saat berkendara di jalan raya.

Penerapan tilang elektronik tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Musi Rawas, AKP Muriyanto, melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Musi Rawas, Ipda Reksen Arisandi, S.H.

Informasi itu dikutip dari unggahan media sosial Instagram resmi Satlantas Polres Musi Rawas, yang sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat terkait perubahan pola penegakan hukum lalu lintas.

Menurut Ipda Reksen Arisandi, sistem penilangan elektronik kini telah diberlakukan bagi para pelanggar lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polres Musi Rawas.

BACA JUGA: Mulai Februari, Tilang Ponsel Intai Pengendara ‘Nakal’ di Palembang

Artinya, setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan tidak lagi sepenuhnya ditangani secara manual, melainkan langsung dicatat melalui perangkat elektronik yang terhubung dengan sistem penindakan.

“Untuk saat ini, kami sudah menerapkan penilangan elektronik melalui E-Handle Head maupun E-Mobile. Penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas,” ungkapnya.

E-Handle Head dan E-Mobile merupakan perangkat berbasis teknologi informasi yang memungkinkan petugas mencatat identitas pelanggar, jenis pelanggaran, serta kendaraan secara cepat dan akurat.

Dengan sistem ini, proses penilangan menjadi lebih transparan, efisien, dan minim potensi kesalahan administrasi.

Selain itu, data pelanggaran juga tersimpan secara digital sehingga mudah dipantau dan dievaluasi.

Penerapan tilang elektronik ini tidak berdiri sendiri.

BACA JUGA: Air Mancur Masjid Agung Palembang Siap Jadi Ikon Malam Hari

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2026, sebuah operasi kepolisian yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: disiplin berkendara E-Handle Head E-Mobile keselamatan lalu lintas Operasi Keselamatan Musi 2026 penegakan hukum Polres Musi Rawas Satlantas Musi Rawas tilang elektronik
Topik: Hukum

Recent Posts

  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

1 jam ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

1 jam ago
  • Berita

Jumat Menyehatkan, Sekda Empat Lawang Ajak ASN Sehat Jasmani dan Rohani

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNNK Empat Lawang Dorong Desa Batu Jungul Kembangkan Komoditas Unggulan

BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

10 Dusun Belum Teraliri Listrik PLN

Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…

1 hari ago