Satlantas Polres Musi Rawas menerapkan tilang elektronik E-Handle Head dan E-Mobile untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Foto: Istimewa
MUSI RAWAS, LINTANGPOS.com – Penegakan hukum di bidang lalu lintas di wilayah Musi Rawas kini memasuki babak baru.
Polres Musi Rawas melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi menerapkan sistem penilangan elektronik dengan memanfaatkan teknologi E-Handle Head dan E-Mobile.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam meningkatkan ketertiban, disiplin, serta keselamatan masyarakat saat berkendara di jalan raya.
Penerapan tilang elektronik tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Musi Rawas, AKP Muriyanto, melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Musi Rawas, Ipda Reksen Arisandi, S.H.
Informasi itu dikutip dari unggahan media sosial Instagram resmi Satlantas Polres Musi Rawas, yang sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat terkait perubahan pola penegakan hukum lalu lintas.
Menurut Ipda Reksen Arisandi, sistem penilangan elektronik kini telah diberlakukan bagi para pelanggar lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polres Musi Rawas.
BACA JUGA: Mulai Februari, Tilang Ponsel Intai Pengendara ‘Nakal’ di Palembang
Artinya, setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan tidak lagi sepenuhnya ditangani secara manual, melainkan langsung dicatat melalui perangkat elektronik yang terhubung dengan sistem penindakan.
“Untuk saat ini, kami sudah menerapkan penilangan elektronik melalui E-Handle Head maupun E-Mobile. Penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas,” ungkapnya.
E-Handle Head dan E-Mobile merupakan perangkat berbasis teknologi informasi yang memungkinkan petugas mencatat identitas pelanggar, jenis pelanggaran, serta kendaraan secara cepat dan akurat.
Dengan sistem ini, proses penilangan menjadi lebih transparan, efisien, dan minim potensi kesalahan administrasi.
Selain itu, data pelanggaran juga tersimpan secara digital sehingga mudah dipantau dan dievaluasi.
Penerapan tilang elektronik ini tidak berdiri sendiri.
BACA JUGA: Air Mancur Masjid Agung Palembang Siap Jadi Ikon Malam Hari
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2026, sebuah operasi kepolisian yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
TP PKK dan BNNK Empat Lawang meluncurkan Ananda Bersinar untuk memperkuat pencegahan narkoba pada anak…
Bupati Joncik Muhammad mengajak masyarakat dan pemuda Empat Lawang menjaga persatuan serta menjadikan keberagaman sebagai…
Polsek Muara Pinang membantu mengantarkan jenazah Nuril Aminah melalui program Si Baja sebagai wujud pelayanan…
BNN Empat Lawang mengajak pemerintah, sekolah, dan masyarakat memperkuat pencegahan narkoba melalui edukasi, inovasi, dan…
Dua rumah warga di Padang Tepung, Ulu Musi, Empat Lawang, ludes terbakar. Diduga korsleting listrik,…
Empat Lawang memperluas program Ananda Bersinar melalui sekolah hingga desa. Kemang Manis dijadwalkan menjadi lokasi…