Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada hari Sabtu dan Minggu. Foto: Istimewa
OKI, LintangPos.com – Untuk memperlancar proses pemberkasan lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada hari Sabtu dan Minggu.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, mengatakan penambahan hari pelayanan ini dilakukan agar seluruh pemohon dapat segera mengurus dan menerbitkan SKCK sebagai salah satu syarat pemberkasan.
“Jadi pemohon bisa memanfaatkan hari libur untuk membuat SKCK,” ujarnya, Jumat (12/9).
Menurut Eko, langkah ini menindaklanjuti surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait perpanjangan waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari semula 15 September menjadi 22 September.
“Silakan bagi masyarakat, khususnya lulusan PPPK, datang ke SPKT pada hari Sabtu dan Minggu. Petugas kami tetap standby melayani,” tambahnya.
Meski demikian, antusiasme masyarakat membuat antrean cukup panjang. Seorang pemohon yang enggan disebut namanya mengaku harus menunggu hingga 2,5 jam untuk mendapatkan layanan.
BACA JUGA: Wabup Empat Lawang Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan BPS-Pemda se-Sumsel
“Sejak pagi sudah ramai yang datang. Biayanya Rp30 ribu, tapi menunggunya yang lama karena antre bersama pemohon lain dari berbagai wilayah OKI,” ungkapnya.
Dengan tambahan layanan ini, Polres OKI berharap proses pemberkasan lulusan PPPK bisa berjalan lebih lancar dan tidak ada kendala administrasi terkait SKCK. (*/red)
Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…
Polsek Tebing Tinggi menangkap SR alias Rijok, terduga pelaku pencurian di Gedung Koperasi Merah Putih…
Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…
Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…
Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…
Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…