Polres OKU Tangkap Pelaku Perusakan Saat Unjuk Rasa di DPRD

oleh -798 Dilihat
oleh
Polres OKU berhasil menangkap pelaku perusakan saat aksi unjuk rasa di DPRD OKU. Pelaku ditangkap di Lubuk Raja, sementara empat orang lainnya masih buron. Foto: Istimewa

Barang bukti tersebut terdiri dari satu botol bekas minuman anggur merah, dua botol Kratingdaeng, dan satu botol You C 1000.

Namun, ketika bom molotov itu ditemukan, kelompok massa sudah tidak berada di lokasi.

Barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain dan mengantisipasi potensi kericuhan serupa.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas negara,” tegasnya. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.