Categories: Kasus Sumsel

Polres OKU Tangkap Pelaku Perusakan Saat Unjuk Rasa di DPRD

Baturaja, LintangPos.com – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) mengungkap kasus perusakan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten OKU pada Senin (1/9/2025).

Kasus ini resmi dirilis di Mapolres OKU pada Selasa (9/9/2025).

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, didampingi Kasi Humas AKP Ibnu Holdon serta jajaran pejabat utama, menyampaikan bahwa aksi massa tersebut sempat ricuh.

Massa melempar batu ke arah petugas dan gedung DPRD, serta merusak fasilitas di halaman kantor.

Akibatnya, 14 pot tanaman hancur dan kaca pos pengamanan pecah. Kerugian ditaksir mencapai Rp19,8 juta.

“Korban dalam kasus ini adalah Pemkab OKU melalui Dinas Perkim yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ungkap Kapolres.

Polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, Supriadi (39), warga Lampung Timur yang bekerja sebagai buruh upahan di Batumarta Unit 3, OKU.

Ia ditangkap di Desa Lekis, Kecamatan Lubuk Raja, pada Jumat (5/9) pukul 16.00 WIB.

“Motif tersangka merusak pot agar pecahannya bisa digunakan untuk melempari anggota kepolisian dan aset milik DPRD OKU,” jelas Kapolres.

Selain Supriadi, polisi masih memburu empat pelaku lain yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

BACA JUGA: Ayah di Lubuk Linggau Aniaya Istri Siri dan Anak, Polisi Bertindak Cepat

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu flashdisk berisi rekaman video kericuhan, satu topi jenis trucker, serta pecahan pot tanaman dari semen berwarna hijau dan oranye.

Atas perbuatannya, Supriadi dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Ia juga dijerat Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Selain menangkap pelaku, tim patroli Polres OKU juga menemukan empat bom molotov saat melakukan penyisiran di kawasan Bakung pasca aksi unjuk rasa.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: barang bukti bom molotov DPRD OKU kasus kriminal kericuhan massa pelaku perusakan Polres OKU unjuk rasa

Recent Posts

  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

42 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

6 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Religi
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban

Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Sumsel Tegaskan Empat Lawang Harus Jadi Pusat Gerakan Masjid

Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Bangkit, Kepengurusan Baru Resmi Dilantik

Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…

1 hari ago