Categories: Kasus Sumsel

Polres OKU Tangkap Pelaku Perusakan Saat Unjuk Rasa di DPRD

Baturaja, LintangPos.com – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) mengungkap kasus perusakan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten OKU pada Senin (1/9/2025).

Kasus ini resmi dirilis di Mapolres OKU pada Selasa (9/9/2025).

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, didampingi Kasi Humas AKP Ibnu Holdon serta jajaran pejabat utama, menyampaikan bahwa aksi massa tersebut sempat ricuh.

Massa melempar batu ke arah petugas dan gedung DPRD, serta merusak fasilitas di halaman kantor.

Akibatnya, 14 pot tanaman hancur dan kaca pos pengamanan pecah. Kerugian ditaksir mencapai Rp19,8 juta.

“Korban dalam kasus ini adalah Pemkab OKU melalui Dinas Perkim yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ungkap Kapolres.

Polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, Supriadi (39), warga Lampung Timur yang bekerja sebagai buruh upahan di Batumarta Unit 3, OKU.

Ia ditangkap di Desa Lekis, Kecamatan Lubuk Raja, pada Jumat (5/9) pukul 16.00 WIB.

“Motif tersangka merusak pot agar pecahannya bisa digunakan untuk melempari anggota kepolisian dan aset milik DPRD OKU,” jelas Kapolres.

Selain Supriadi, polisi masih memburu empat pelaku lain yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

BACA JUGA: Ayah di Lubuk Linggau Aniaya Istri Siri dan Anak, Polisi Bertindak Cepat

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu flashdisk berisi rekaman video kericuhan, satu topi jenis trucker, serta pecahan pot tanaman dari semen berwarna hijau dan oranye.

Atas perbuatannya, Supriadi dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Ia juga dijerat Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Selain menangkap pelaku, tim patroli Polres OKU juga menemukan empat bom molotov saat melakukan penyisiran di kawasan Bakung pasca aksi unjuk rasa.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: barang bukti bom molotov DPRD OKU kasus kriminal kericuhan massa pelaku perusakan Polres OKU unjuk rasa

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

RUPM 2026–2046 Jadi Kompas Investasi Empat Lawang

RUPM 2026–2046 disiapkan sebagai kompas investasi Empat Lawang. Pemkab juga menyoroti PAD sekitar Rp65 miliar…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Data Penduduk Empat Lawang Beda Jauh, Pemkab Minta Sinkronisasi

Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Gelar Salat Istisqa di 10 Kecamatan

Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…

9 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

19 jam ago