Categories: Kasus Sumsel

Polres OKU Tangkap Pelaku Perusakan Saat Unjuk Rasa di DPRD

Baturaja, LintangPos.com – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) mengungkap kasus perusakan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten OKU pada Senin (1/9/2025).

Kasus ini resmi dirilis di Mapolres OKU pada Selasa (9/9/2025).

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, didampingi Kasi Humas AKP Ibnu Holdon serta jajaran pejabat utama, menyampaikan bahwa aksi massa tersebut sempat ricuh.

Massa melempar batu ke arah petugas dan gedung DPRD, serta merusak fasilitas di halaman kantor.

Akibatnya, 14 pot tanaman hancur dan kaca pos pengamanan pecah. Kerugian ditaksir mencapai Rp19,8 juta.

“Korban dalam kasus ini adalah Pemkab OKU melalui Dinas Perkim yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ungkap Kapolres.

Polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, Supriadi (39), warga Lampung Timur yang bekerja sebagai buruh upahan di Batumarta Unit 3, OKU.

Ia ditangkap di Desa Lekis, Kecamatan Lubuk Raja, pada Jumat (5/9) pukul 16.00 WIB.

“Motif tersangka merusak pot agar pecahannya bisa digunakan untuk melempari anggota kepolisian dan aset milik DPRD OKU,” jelas Kapolres.

Selain Supriadi, polisi masih memburu empat pelaku lain yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

BACA JUGA: Ayah di Lubuk Linggau Aniaya Istri Siri dan Anak, Polisi Bertindak Cepat

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu flashdisk berisi rekaman video kericuhan, satu topi jenis trucker, serta pecahan pot tanaman dari semen berwarna hijau dan oranye.

Atas perbuatannya, Supriadi dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Ia juga dijerat Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Selain menangkap pelaku, tim patroli Polres OKU juga menemukan empat bom molotov saat melakukan penyisiran di kawasan Bakung pasca aksi unjuk rasa.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: barang bukti bom molotov DPRD OKU kasus kriminal kericuhan massa pelaku perusakan Polres OKU unjuk rasa

Recent Posts

  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

GSMP Sumsel Didorong Lebih Terarah dan Terukur

Cik Ujang mendorong GSMP Sumsel lebih terarah dan terukur, dengan penguatan lahan rawa, rantai pasok…

3 jam ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik

Mahfud MD Soroti Komunikasi dan Kinerja Purbaya

Mahfud MD mengapresiasi pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dan menyoroti persoalan komunikasi publik serta substansi kebijakan…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan di Empat…

14 jam ago
  • Berita

Bhabinkamtibmas Pendopo Dorong Pekarangan Bergizi dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek pekarangan bergizi sekaligus mengajak warga Desa Kungkilan mencegah Karhutla.

14 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

PAUD Sumsel Didorong Jadi Fondasi Karakter Anak

PP PAUD Sumsel didorong memperkuat pendidikan karakter anak sekaligus perhatian terhadap gizi, imunisa

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Antrean BBM SPBU Talang Banyu Diatur, Cegah Macet

Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…

22 jam ago