Categories: Kasus OKU Timur Sumsel

Polres OKU Timur Bongkar Kasus TPPO di Belitang Madang Raya, Satu Mucikari Ditangkap

Ringkasan Berita:
° Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur berhasil membongkar praktik perdagangan orang di Kecamatan Belitang Madang Raya.

° Seorang mucikari berinisial NURAINI alias SELA (40) ditangkap usai kedapatan mengeksploitasi dua perempuan muda untuk prostitusi terselubung.

° Polisi menyita uang Rp700 ribu dan ponsel sebagai barang bukti.


OKU Timur, LintangPos.com –Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Kecamatan Belitang Madang Raya.

Seorang mucikari berinisial NURAINI alias SELA (40), warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku II, ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam praktik eksploitasi seksual terhadap dua perempuan muda.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, didampingi Kasat Reskrim AKP Rendi Ramadhona dan Kanit PPA Ipda Sudono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari razia rutin Unit PPA pada Selasa, 21 Oktober 2025, di sebuah kontrakan di Gang Mawar, Desa Tugu Harum.

“Razia ini kami lakukan setelah mendapat informasi tentang adanya praktik prostitusi terselubung yang dikendalikan oleh tersangka. Saat penggerebekan, kami menemukan dua perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual,” ungkap Ipda Sudono dalam keterangan pers, Kamis (23/10/2025).

Modus Operandi: Prostitusi Lewat WhatsApp

Kasus ini terungkap setelah seorang saksi mendatangi kontrakan tersangka untuk memesan jasa prostitusi.

BACA JUGA: Truk Sawit Terguling di Tebing Alay Empat Lawang, Lalu Lintas Macet Parah

Awalnya, korban tidak ada di tempat dan tersangka menyarankan saksi untuk datang kembali usai salat Magrib.

Beberapa jam kemudian, saksi kembali menghubungi tersangka melalui WhatsApp dan diarahkan datang ke lokasi karena dua perempuan telah “tersedia”.

Setelah transaksi Rp700 ribu dilakukan — lebih tinggi dari tarif Rp600 ribu — saksi membawa dua korban ke kamar kontrakan.

Tak lama kemudian, petugas Unit PPA langsung melakukan penggerebekan, mengamankan tersangka dan dua korban yang diduga telah dieksploitasi.

Korban dan Barang Bukti

Dua korban berinisial DA (18), warga Kecamatan Madang Suku I, dan NH (24), asal Kabupaten Banyuasin, kini menjalani pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA: Tatang Suhendra Lolos dari Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Kekasihnya

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp700 ribu, satu unit ponsel Vivo Y18, dan beberapa potong pakaian milik korban.

Ancaman Hukuman Berat

Tersangka NURAINI dijerat dengan Pasal 11 Jo Pasal 2 dan/atau Pasal 12 Jo Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: eksploitasi seksual kasus perdagangan manusia kasus TPPO di Belitang Madang Raya korban perdagangan orang di Sumatera Selatan mucikari Belitang Madang Raya mucikari ditangkap Polres OKU Timur penggerebekan prostitusi di OKU Timur perdagangan orang Polres OKU Timur razia prostitusi TPPO OKU Timur Unit PPA OKU Timur

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Empat Lawang Diminta Stop Bakar Lahan

Polsek Tebing Tinggi menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengingatkan agar tidak membuka lahan…

2 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Ulu Musi Cek Pekarangan Bergizi Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Ulu Musi mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Batu Lintang sebagai dukungan terhadap ketahanan…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemilik Lahan Jadi Sasaran, Polisi Sebarkan Maklumat Karhutla

Polsek Tebing Tinggi menyasar pemilik lahan di Desa Kembang Manis untuk mencegah Karhutla dan melarang…

4 jam ago
  • Nasional
  • Religi
  • Sumsel

Herman Deru Tantang Kafilah Sumsel Kembalikan Kejayaan MTQ

Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…

15 jam ago
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Soroti Masa Depan Transmigrasi, RUU Diminta Bereskan Aset

Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…

15 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Cek Pekarangan Bergizi, Dorong Ketahanan Pangan Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Tanjung Baru untuk mendorong kemandirian pangan dan…

18 jam ago