Categories: Kasus OKU Timur Sumsel

Polres OKU Timur Bongkar Kasus TPPO di Belitang Madang Raya, Satu Mucikari Ditangkap

Ringkasan Berita:
° Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur berhasil membongkar praktik perdagangan orang di Kecamatan Belitang Madang Raya.

° Seorang mucikari berinisial NURAINI alias SELA (40) ditangkap usai kedapatan mengeksploitasi dua perempuan muda untuk prostitusi terselubung.

° Polisi menyita uang Rp700 ribu dan ponsel sebagai barang bukti.


OKU Timur, LintangPos.com –Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Kecamatan Belitang Madang Raya.

Seorang mucikari berinisial NURAINI alias SELA (40), warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku II, ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam praktik eksploitasi seksual terhadap dua perempuan muda.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, didampingi Kasat Reskrim AKP Rendi Ramadhona dan Kanit PPA Ipda Sudono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari razia rutin Unit PPA pada Selasa, 21 Oktober 2025, di sebuah kontrakan di Gang Mawar, Desa Tugu Harum.

“Razia ini kami lakukan setelah mendapat informasi tentang adanya praktik prostitusi terselubung yang dikendalikan oleh tersangka. Saat penggerebekan, kami menemukan dua perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual,” ungkap Ipda Sudono dalam keterangan pers, Kamis (23/10/2025).

Modus Operandi: Prostitusi Lewat WhatsApp

Kasus ini terungkap setelah seorang saksi mendatangi kontrakan tersangka untuk memesan jasa prostitusi.

BACA JUGA: Truk Sawit Terguling di Tebing Alay Empat Lawang, Lalu Lintas Macet Parah

Awalnya, korban tidak ada di tempat dan tersangka menyarankan saksi untuk datang kembali usai salat Magrib.

Beberapa jam kemudian, saksi kembali menghubungi tersangka melalui WhatsApp dan diarahkan datang ke lokasi karena dua perempuan telah “tersedia”.

Setelah transaksi Rp700 ribu dilakukan — lebih tinggi dari tarif Rp600 ribu — saksi membawa dua korban ke kamar kontrakan.

Tak lama kemudian, petugas Unit PPA langsung melakukan penggerebekan, mengamankan tersangka dan dua korban yang diduga telah dieksploitasi.

Korban dan Barang Bukti

Dua korban berinisial DA (18), warga Kecamatan Madang Suku I, dan NH (24), asal Kabupaten Banyuasin, kini menjalani pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA: Tatang Suhendra Lolos dari Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Kekasihnya

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp700 ribu, satu unit ponsel Vivo Y18, dan beberapa potong pakaian milik korban.

Ancaman Hukuman Berat

Tersangka NURAINI dijerat dengan Pasal 11 Jo Pasal 2 dan/atau Pasal 12 Jo Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: eksploitasi seksual kasus perdagangan manusia kasus TPPO di Belitang Madang Raya korban perdagangan orang di Sumatera Selatan mucikari Belitang Madang Raya mucikari ditangkap Polres OKU Timur penggerebekan prostitusi di OKU Timur perdagangan orang Polres OKU Timur razia prostitusi TPPO OKU Timur Unit PPA OKU Timur

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Muara Pinang menggencarkan Makmano Karhutla melalui patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran hutan…

56 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Kembahang Baru dan mengimbau warga tidak membuka lahan…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Bergizi Dicek, Upaya Ketahanan Pangan Diperkuat

Bhabinkamtibmas Desa Kungkilan mengecek Pekarangan Bergizi sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan dan kemandirian pangan warga.

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Cek Tanaman Terong, Dorong Ketahanan Pangan Empat Lawang

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang mengecek tanaman terong di Desa Talang Padang sebagai dukungan terhadap ketahanan…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polisi Datangi Warga dan Bagikan Imbauan

Polsek Muara Pinang menyambangi warga dan menyosialisasikan larangan membakar hutan serta lahan melalui Program Makmano…

1 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Karhutla Mengintai, Polsek Lintang Kanan Gencarkan Larangan Bakar Lahan

Polsek Lintang Kanan menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan di Desa Lesung Batu untuk mencegah…

1 jam ago