Polsek Belitang III Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Desa

oleh -75 Dilihat
Polsek Belitang III berhasil mengungkap jaringan pencurian motor lintas desa. Dua kasus berbeda membuka tabir keterkaitan pelaku yang beroperasi terorganisir, Selasa (30/9/2025). Foto: Istimewa

OKU Timur, LintangPos.com – Aparat kepolisian kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas kejahatan jalanan.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Belitang III, Polres OKU Timur, berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor lintas desa yang ternyata saling terkait dan beroperasi secara terorganisir.

Pengungkapan ini bermula dari dua kasus pencurian dengan lokasi serta waktu berbeda.

Namun, di balik perbedaan itu, polisi menemukan benang merah yang mengarah pada jaringan kriminal terstruktur di wilayah Belitang.

Kasus Pertama: Motor Petani Raib di Depan Ruko

Awal mula kasus terungkap ketika Agustinus Parwanto (36), seorang petani warga Desa Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III, kehilangan sepeda motor Honda Revo miliknya.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih: Sorotan Publik Kian Tajam

Pada 19 September 2025, motor tersebut raib saat diparkir di depan ruko dengan kunci masih tergantung.

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya menangkap Srinawan alias Buluk (38), warga Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya.

Penangkapan dilakukan pada 29 September 2025 di Desa Tugu Mulyo.

Dari hasil pemeriksaan, Srinawan mengaku tidak beraksi sendirian.

Ia menyebut rekannya bernama Muhari, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian, STNK, dan BPKB.

BACA JUGA; Koordinator Tenaga Ahli Desa Jadi Tersangka Baru Kasus APAR di Empat Lawang

Kasus Kedua: Yamaha NMAX Hilang di Tengah Malam

Tak lama berselang, penyelidikan polisi menemukan benang merah dengan kasus lain.

Kali ini menimpa Lia Oktaviana (22), seorang mahasiswi di Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III.

Pada 26 Agustus 2025, motor Yamaha NMAX miliknya yang diparkir di rumah mendadak hilang.

Malam itu, korban sempat mendengar suara motor menyala.

Saat ia keluar bersama ibunya, kendaraan seharga Rp18 juta itu sudah tak terlihat.

BACA JUGA: Kasus Pembacokan Sopir Pickup di Lahat, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Penyelidikan mengarah pada nama Sriyanto alias Ambon (43), seorang buruh asal Lampung Tengah. Ia ditangkap pada 29 September 2025 di Desa Tugu Harum.

Dari tangannya, polisi mengamankan BPKB, STNK, dan jaket yang digunakan dalam aksi pencurian.

Sriyanto pun mengakui bahwa ia tidak sendirian. Ia menyebut rekannya, Aripin, yang kini juga berstatus DPO.

Jaringan Terorganisir

Dua kasus berbeda ini rupanya menjadi kunci pengungkapan jaringan pencurian sepeda motor lintas desa.

Dari hasil pengembangan, muncul nama Eko Susanto, warga Desa Nusa Tunggal, yang diduga mengenal baik para pelaku dan ikut terhubung dalam jaringan tersebut.

BACA JUGA: Dinkes Banyuasin Digeledah Kejaksaan, Dikaitkan dengan Kasus Dana Hibah PMI

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono SIK MH, melalui Kapolsek Belitang III, IPTU Sapariyanto SH, menegaskan bahwa kedua kasus tersebut memiliki keterkaitan erat.

“Dari dua kejadian berbeda, terungkap bahwa para pelaku saling kenal dan beraksi bersama. Ini menunjukkan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang terstruktur di wilayah Belitang. Saat ini, kami masih memburu dua pelaku lain yang telah kami tetapkan sebagai DPO,” tegas Kapolsek.

Proses Hukum Berlanjut

Kini, para pelaku yang berhasil diamankan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Belitang III.

Barang bukti berupa kendaraan hasil curian, surat-surat kendaraan, hingga atribut yang dipakai dalam aksi kriminal sudah diamankan.

Sementara itu, upaya pengejaran terhadap dua pelaku lain yang berstatus DPO masih terus dilakukan.

BACA JUGA: Mantan Kades di Muratara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp744 Juta

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terhubung dengan kasus serupa di wilayah lain di OKU Timur.

Respons Masyarakat dan Pesan Kamtibmas

Pengungkapan jaringan ini mendapat perhatian masyarakat Belitang.

Warga menilai langkah cepat aparat kepolisian menjadi bentuk nyata komitmen menjaga keamanan di desa-desa.

Polisi pun mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan.

Kunci ganda, parkir di tempat aman, dan memanfaatkan fasilitas keamanan tambahan menjadi langkah sederhana yang dapat mencegah aksi curanmor.

BACA JUGA: Sidang Perdana Korupsi APAR Empat Lawang, Aprizal Didakwa di Tipikor Palembang

Kasus ini menjadi bukti bahwa pencurian sepeda motor di wilayah pedesaan tidak bisa dipandang sebelah mata.

Jaringan pelaku ternyata beroperasi secara terorganisir, melibatkan banyak orang, dan menyasar korban yang lengah.

Dengan terbongkarnya jaringan curanmor lintas desa ini, harapannya rasa aman masyarakat dapat lebih terjaga.

Namun, pekerjaan belum selesai. Pengejaran terhadap pelaku yang buron masih harus dilanjutkan, sembari menutup celah agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. (*/red)