Polsek Belitang III berhasil mengungkap jaringan pencurian motor lintas desa. Dua kasus berbeda membuka tabir keterkaitan pelaku yang beroperasi terorganisir, Selasa (30/9/2025). Foto: Istimewa
OKU Timur, LintangPos.com – Aparat kepolisian kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas kejahatan jalanan.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Belitang III, Polres OKU Timur, berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor lintas desa yang ternyata saling terkait dan beroperasi secara terorganisir.
Pengungkapan ini bermula dari dua kasus pencurian dengan lokasi serta waktu berbeda.
Namun, di balik perbedaan itu, polisi menemukan benang merah yang mengarah pada jaringan kriminal terstruktur di wilayah Belitang.
Awal mula kasus terungkap ketika Agustinus Parwanto (36), seorang petani warga Desa Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III, kehilangan sepeda motor Honda Revo miliknya.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih: Sorotan Publik Kian Tajam
Pada 19 September 2025, motor tersebut raib saat diparkir di depan ruko dengan kunci masih tergantung.
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya menangkap Srinawan alias Buluk (38), warga Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya.
Penangkapan dilakukan pada 29 September 2025 di Desa Tugu Mulyo.
Dari hasil pemeriksaan, Srinawan mengaku tidak beraksi sendirian.
Ia menyebut rekannya bernama Muhari, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian, STNK, dan BPKB.
BACA JUGA; Koordinator Tenaga Ahli Desa Jadi Tersangka Baru Kasus APAR di Empat Lawang
Tak lama berselang, penyelidikan polisi menemukan benang merah dengan kasus lain.
Kali ini menimpa Lia Oktaviana (22), seorang mahasiswi di Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III.
Pada 26 Agustus 2025, motor Yamaha NMAX miliknya yang diparkir di rumah mendadak hilang.
Malam itu, korban sempat mendengar suara motor menyala.
Saat ia keluar bersama ibunya, kendaraan seharga Rp18 juta itu sudah tak terlihat.
BACA JUGA: Kasus Pembacokan Sopir Pickup di Lahat, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Penyelidikan mengarah pada nama Sriyanto alias Ambon (43), seorang buruh asal Lampung Tengah. Ia ditangkap pada 29 September 2025 di Desa Tugu Harum.
Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…
Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…
Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…
Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku Curat setelah perhiasan emas warga Desa…
Joncik Muhammad menyatakan PGRI Empat Lawang tetap berpegang pada konsensus awal dan tidak terpengaruh dinamika…
Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…