Categories: Kasus Lubuk Linggau Sumsel

Polsek Lubuk Linggau Barat Bekuk Pria Diduga Gelapkan Motor

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Suasana malam akhir pekan di Lubuk Linggau Barat berubah tegang pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Aparat Polsek Lubuk Linggau Barat berhasil mengamankan Riki (38), warga Jalan Garuda Merah RT 08, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan sepeda motor.

Korban dalam kasus ini adalah Yudhistira Permana Kusuma yang mengalami kerugian sekitar Rp5 juta setelah sepeda motor Honda Supra 125 miliknya raib.

Kronologi Kasus

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat, Iptu Zendra Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar tersangka sudah ditangkap. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Lubuk Linggau Barat,” ujarnya.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih: Sorotan Publik Kian Tajam

Kejadian bermula pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, korban menitipkan motornya untuk digadaikan kepada pelaku sebesar Rp1 juta, dengan perjanjian ditebus Rp1,2 juta. Uang tersebut dipakai korban untuk menebus telepon genggamnya.

Namun ketika korban hendak menebus kembali sepeda motornya pada 28 Mei 2025, pelaku berkilah bahwa motor masih dipakai pihak penerima gadai.

Upaya korban untuk mengambil kembali motornya pada 5 Juni 2025 juga gagal, karena pelaku menyatakan motor tidak bisa diambil lagi.

Merasa curiga, korban meminta pelaku membuat surat pernyataan akan bertanggung jawab. Sayangnya, hingga waktu yang dijanjikan, motor tetap tidak dikembalikan.

Laporan Polisi dan Penangkapan

BACA JUGA: Kementerian Keuangan Usulkan Kenaikan Pajak Judi 5 Persen, PPh Bandar 25 Persen 

Akhirnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Linggau Barat pada 28 September 2025.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/21/IX/2025/SPKT/POLSEK LUBUK LINGGAU BARAT, unit Reskrim melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti.

Tim yang dipimpin Aiptu Erwinsyah, S.H., kemudian berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: ancaman hukuman Pasal 372 KUHP penggelapan Kapolsek Lubuk Linggau Barat kasus kriminal Lubuk Linggau kasus penggelapan motor di Lubuk Linggau Barat kronologi penipuan gadai motor Honda Supra penggelapan Honda Supra 125 penggelapan motor penipuan Lubuk Linggau Polsek Lubuk Linggau Barat Polsek Lubuk Linggau Barat tangkap pelaku penipuan Riki tersangka penipuan tindak pidana penggelapan
Topik: Kriminal

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNNK Empat Lawang Dorong Desa Batu Jungul Kembangkan Komoditas Unggulan

BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

10 Dusun Belum Teraliri Listrik PLN

Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…

24 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

TP PKK dan BNN Luncurkan Ananda Bersinar di Empat Lawang

TP PKK dan BNNK Empat Lawang meluncurkan Ananda Bersinar untuk memperkuat pencegahan narkoba pada anak…

2 hari ago
  • Berita

Joncik Ajak Pemuda Empat Lawang Jaga Persatuan dan Keberagaman

Bupati Joncik Muhammad mengajak masyarakat dan pemuda Empat Lawang menjaga persatuan serta menjadikan keberagaman sebagai…

2 hari ago
  • Berita

Polsek Muara Pinang Antar Jenazah Warga Lewat Program Si Baja

Polsek Muara Pinang membantu mengantarkan jenazah Nuril Aminah melalui program Si Baja sebagai wujud pelayanan…

3 hari ago