Categories: Kasus Lubuk Linggau Sumsel

Polsek Lubuk Linggau Barat Bekuk Pria Diduga Gelapkan Motor

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Suasana malam akhir pekan di Lubuk Linggau Barat berubah tegang pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Aparat Polsek Lubuk Linggau Barat berhasil mengamankan Riki (38), warga Jalan Garuda Merah RT 08, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan sepeda motor.

Korban dalam kasus ini adalah Yudhistira Permana Kusuma yang mengalami kerugian sekitar Rp5 juta setelah sepeda motor Honda Supra 125 miliknya raib.

Kronologi Kasus

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat, Iptu Zendra Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar tersangka sudah ditangkap. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Lubuk Linggau Barat,” ujarnya.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih: Sorotan Publik Kian Tajam

Kejadian bermula pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, korban menitipkan motornya untuk digadaikan kepada pelaku sebesar Rp1 juta, dengan perjanjian ditebus Rp1,2 juta. Uang tersebut dipakai korban untuk menebus telepon genggamnya.

Namun ketika korban hendak menebus kembali sepeda motornya pada 28 Mei 2025, pelaku berkilah bahwa motor masih dipakai pihak penerima gadai.

Upaya korban untuk mengambil kembali motornya pada 5 Juni 2025 juga gagal, karena pelaku menyatakan motor tidak bisa diambil lagi.

Merasa curiga, korban meminta pelaku membuat surat pernyataan akan bertanggung jawab. Sayangnya, hingga waktu yang dijanjikan, motor tetap tidak dikembalikan.

Laporan Polisi dan Penangkapan

BACA JUGA: Kementerian Keuangan Usulkan Kenaikan Pajak Judi 5 Persen, PPh Bandar 25 Persen 

Akhirnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Linggau Barat pada 28 September 2025.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/21/IX/2025/SPKT/POLSEK LUBUK LINGGAU BARAT, unit Reskrim melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti.

Tim yang dipimpin Aiptu Erwinsyah, S.H., kemudian berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: ancaman hukuman Pasal 372 KUHP penggelapan Kapolsek Lubuk Linggau Barat kasus kriminal Lubuk Linggau kasus penggelapan motor di Lubuk Linggau Barat kronologi penipuan gadai motor Honda Supra penggelapan Honda Supra 125 penggelapan motor penipuan Lubuk Linggau Polsek Lubuk Linggau Barat Polsek Lubuk Linggau Barat tangkap pelaku penipuan Riki tersangka penipuan tindak pidana penggelapan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

3 jam ago
  • Berita
  • Lahat
  • Sumsel

Saiful Zahri Kembali Pimpin Hiswana Migas Lahat 2026-2030

Saiful Zahri kembali dipercaya memimpin DPC Hiswana Migas Lahat periode 2026-2030 setelah terpilih dalam Muscab…

3 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Solusi Refinery Ilegal di Muba

Herman Deru meminta persoalan aktivitas ilegal refinery di Muba segera dicarikan solusi dengan memperhatikan aturan,…

3 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Religi
  • Sumsel

Feby Deru Ajak Kader PKK Perkuat Komunikasi Keluarga

Feby Deru mengajak kader PKK Sumsel memperkuat komunikasi keluarga, meningkatkan iman dan takwa, serta menjadi…

4 jam ago
  • Berita
  • Kesehatan
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Jadikan Dokter Ahli Utama Think Tank Kesehatan Sumsel

Herman Deru meminta dokter Jafung Ahli Utama menjadi think tank kebijakan kesehatan dan aktif membenahi…

4 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Profiling ASN Sumsel Dipantau Langsung Sekda Edward Candra

Sekda Sumsel Edward Candra meninjau profiling ASN di BKN Regional VII Palembang untuk memetakan kompetensi…

5 jam ago