Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

oleh -14 Dilihat
Program Masuk Rumah ke Rumah Menolak Bakar Hutan dan Lahan itu menyasar langsung masyarakat di Desa Karang Are, Kecamatan Talang Padang, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Foto: doc/istimewa

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Polsek Talang Padang Polres Empat Lawang terus memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Program MAKMANO KARHUTLA.

Program Masuk Rumah ke Rumah Menolak Bakar Hutan dan Lahan itu menyasar langsung masyarakat di Desa Karang Are, Kecamatan Talang Padang, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Personel piket Polsek Talang Padang menyampaikan imbauan kepada warga, terutama pemilik dan pengelola perkebunan.

Masyarakat diminta tidak membuka, membersihkan maupun memperluas lahan dengan cara membakar. Cara tersebut dinilai berisiko memicu api yang sulit dikendalikan.

BACA JUGA: Karhutla Sumsel Capai 404 Hektare, 84 Hektare Masih Terbakar

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi melalui Kapolsek Talang Padang AKP Sugeng Sutrisno mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.

“Pembukaan atau perluasan lahan dengan cara dibakar dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan dan berdampak terhadap lingkungan serta masyarakat,” ujar Sugeng.

Ia meminta warga meninggalkan praktik pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran.

Sosialisasi dari rumah ke rumah menjadi bagian dari langkah preventif Polres Empat Lawang untuk membangun kesadaran masyarakat sebelum kebakaran terjadi.

BACA JUGA: Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Padamkan Karhutla

Langkah tersebut juga menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pencegahan Karhutla, terutama di wilayah yang memiliki aktivitas perkebunan.

Kegiatan di Desa Karang Are dilaksanakan Aiptu Zulhandi, Aipda Buston S.Sos., Aipda Lesmana, Bripka M. Sabadin dan Briptu Andiko Dwi Putra S.H.

Polsek Talang Padang bersama jajaran Polres Empat Lawang akan terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Masyarakat juga diimbau segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan kebakaran atau kondisi yang berpotensi menyebabkan Karhutla. (*/rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.